Skip to content
Suaramahasiswa.info

Suaramahasiswa.info

Nakal, Tajam, Menggelitik

  • Berita
  • E-Magz
  • Varian
  • Alternatif
    • Artikel
    • Kontributor
    • Curhat
    • Opini
    • Sastra
    • Release
    • Review
    • Advertorial
  • Galeri
  • Editorial
  • Ketentuan Menulis
  • Tentang Kami
SMTV
  • Home
  • Berita
  • Berita Harian
  • Buruh Menolak UMK Hanya Naik 20%
  • ALL POST
  • Berita Harian

Buruh Menolak UMK Hanya Naik 20%

Suara Mahasiswa September 5, 2013

Gerakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) melakukan aksi demo di depan Gedung Sate Bandung (6/9), guna menolak kenaikan Uang Minimum Kota (UMK) yang hanya 20%.

Suaramahasiswa.iinfo, Bandung – Para buruh Jawa Barat yang tergabung dalam Gerakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), menggelar aksi demo di depan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Jln. Diponegoro no 34, Kamis (6/9). Demo tersebut adalah aksi mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2014 nanti, yang menyatakan Presiden RI akan menaikah Upah Minimum Kota (UMK) buruh yang hanya dibatasi 20%.

Pelaksanaan aksi di depan pengadilan Bandung pun guna menunggu kesimpulan sidang, namun baru akan dibacakan 26 September nanti. Para aksi meneruskan demo didepan gedung sate untuk mengingatkan pemerintah agar menjalankan Jaminan sosial. Selain itu guna menghapuskan sistem kerja Outsourcing yang tidak sesuai UU serta menolak upah murah.

Dalam siaran Pers FSPMI-KSPI, mentri tenaga kerja Muhaimin menuturkan upah buruh tahun depan (2014) yaitu maksimal 10 % diatas inflasi. “Inpres ini akan merinci batasan kenaikan maksimal upah buruh ditahun depan, yaitu maksimal 10 % diatas inflasi tahunan,” tutur Muhaimin.

Penuturan Muhaimin ditentang para buruh, Sabilar Rosyad selaku DPW FSPI Jawa Barat mengungkapkan, sangat logis menaikan upah sebesar 50 %. Alasannya adalah daya buruh yang menurun akibat kenaikan harga BBM, nilai kenaikan upah minimum pun bukan ditentukan oleh kemampuan industri padat karya, tetapi ditentukan oleh biaya hidup layak. Buruh dan rakyat tidak henti-hentinya dimiskinkan secara sistem.

“Sangat-sangat logis, kenaikan UMK diatas 50 %, karena tidak ada nyatanya untuk memberi bantuan terhadap buruh seiring kenaikan harga BBM, maka itu sangat realistis menaikan UMK diatas 50% tahun 2014 dimasing-masing kota,” ungkap Rosyad.

Para aksi mengharapkan lewat tuntutannya supaya gugatan mereka mengenai penolakan. Dipenuhi, jika tidak, mereka akan melakukan mogok kerja “Kita akan mogok kerja kalau hasilnya tidak dikabulkan,” tegas Rosyad yang juga sekretaris dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). (Adil Nursalam/SM)

Continue Reading

Previous: Tanggapan Unisba, Menyalahi Aturan Merenggut Ruang Terbuka Hijau
Next: Persiapan Persib Jelang Tour Papua

Hal Terkait

Aksi Kamisan Jadi Ruang Refleksi Satu Tahun Penyerangan Kampus
  • Berita
  • Berita Harian

Aksi Kamisan Jadi Ruang Refleksi Satu Tahun Penyerangan Kampus

September 5, 2026
Sejumlah PKL di Tamansari Diimbau Rapikan Lapak untuk Kembalikan Fungsi Trotoar
  • Berita
  • Berita Harian

Sejumlah PKL di Tamansari Diimbau Rapikan Lapak untuk Kembalikan Fungsi Trotoar

Agustus 30, 2026
JPU Hadirkan Enam Saksi dalam Sidang Lanjutan Aksi May Day 2026
  • Berita
  • Berita Harian

JPU Hadirkan Enam Saksi dalam Sidang Lanjutan Aksi May Day 2026

Agustus 7, 2026

Zine Lawan Edisi April 2025

You may have missed

Gunung Api dan Segala Hal di Sekitarnya
  • Artikel

Gunung Api dan Segala Hal di Sekitarnya

September 10, 2026
Ketidakcakapan Pemerintah dalam Menangani Bencana Alam
  • Alternatif
  • Artikel

Ketidakcakapan Pemerintah dalam Menangani Bencana Alam

September 9, 2026
September Hitam dan Keadilan yang Mati
  • Alternatif
  • Artikel

September Hitam dan Keadilan yang Mati

September 7, 2026
Aksi Kamisan Jadi Ruang Refleksi Satu Tahun Penyerangan Kampus
  • Berita
  • Berita Harian

Aksi Kamisan Jadi Ruang Refleksi Satu Tahun Penyerangan Kampus

September 5, 2026
Copyright © 2025 Pers Suara Mahasiswa Unisba, All rights reserved. Dari Mahasiswa Untuk Kemanusiaan | DarkNews by AF themes.