Suasana ruang Badan Penjamin Mutu Unisba, terlihat beberapa orang pegawai saat dikunjungi sedang bekerja. (dokumen pribadi Suara Mahasiswa)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Hasil kuesioner yang ditenggarai hanya formalitas (Kuesioner Hanya Formalitas) menuai tanggapan dari Nan Rahminawati, Ketua Badan Penjamin Mutu. “BPM hanya bertugas mengolah data, untuk tindak lanjutnya ada pada Fakultas dan Sarana Prasarana,” jawabnya saat di wawancarai oleh Suara Mahasiswa.
Nan mengatakan kalaupun tidak dirasa ada perubahan, tindakan lebih lanjut dan yang mampu memberikan perubahan ialah fakultas dan pihak sarana prasarana. Ia menjelaskan, tidak terpenuhinya keluhan terkait sarana prasarana bukan tidak adanya laporan dari BPM, tapi karena keadaan Unisba.“Biasanya kami melaporkan saat rapat pimpinan juga,” tungkas Nan pada Rabu (20/7).
Wakil Rektor I, Rakhmat Ceha pada pada Jumat (22/7) membenarkan bahwa BPM rutin melaporkan hasil kuesionernya pada pimpinan Unversitas setiap tahunnya. Rakhmat mengatakan meski semua keluhan tidak seluruhnya diproses tapi tetap dipertimbangkan. “Ada keluhan yang diproses oleh Universitas ada juga yang ditindak lanjuti oleh fakultas. Kalau ada dosen yang melanggar etika, itu menjadi urusan Universitas” ujarnya.
Lisa Widawati, Dekan Fakultas Psikologi menjelaskan tindak lanjut fakultas terkait kuesioner hanya berbentuk himbauan bagi dosen agar meningkatkan kualitas di berbagai bidang. Menurutnya akan sulit membuat sebuah program untuk meningkatkan kualitas dosen karena kualifikasinya beragam. “Saya kira semua fakultas pun begitu, tidak memiliki program khusus dalam meningkatkan kualitas dosen,” terangnya.
Hal yang sama terjadi di Fakultas Hukum (FH), Nandang Sambas selaku Dekan FH mengungkapkan bahwa follow up kuesioner yang dilakukan yaitu berbentuk mekanisme rapat saja. “Dosen biasanya dikurangi jam kelasnya jika tidak pernah masuk kelas,” tungkasnya. (Ressy/SM)