Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Lapangan Gasibu, Selasa (19/8).
Ganja mungkin hal yang tidak asing didengar bagi mahasiswa, sebab jenis obat-obatan terlarang tersebut sudah marak tak kecuali di kalangan pelajar. Senada dengan hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP) telah menemukan ganja sebanyak 590 Kg dari hasil penyidikan yang siap diedarkan di empat provinsi. Penangkapan dilakukan di daerah Bogor dan Jagorawi yang diangkut menggunakan truk toronton.
Kasi Intelegent BNNP Jabar, Yusdani mengaku telah menangkap dua orang serta distributornya yang berada di Tanggerang. Dari 590 Kg yang ditemukan, 300 merupakan ganja kering yang siap beredar. “Ketika tersangka menyerahkan barang bukti maka mereka akan ditindak secara umum,” ujarnya.
Yusdani mengaku bahwa Jawa Barat memasuki peringkat ke-2 dalam hal penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa konsumen ganja di Jabar banyak sekali beredar. Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan seluruh masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan berantisipasi untuk memberantas barang tersebut. Pemusnahan secara legalitas dilaKukan secara simbolik oleh Gubernur, Kapolda, dan Pengadilan.
Pengungkapan barang bukti telah dilacak sejak Ramadhan. Proses pemusnahannya dimulai dari pembakaran sampai pembuangan abu di tempat yang tidak mungkin akan tergali. “Ganja merupakan tanaman rumput, apabila dibuang begitu saja dan ditanam khawatir akan digali oleh orang yang curang,” paparnya.
Dirinya mengaku bahwa dengan memusnahkan 590 Kg ganja dapat menyelamatkan 1.180.000 jiwa. Sedangkan jika dibiarkan maka satu juta orang leBih akan mengisap ganja. BNNP memilih Gasibu sebagai lokasi sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat. “Jadi kami harap mereka bisa bebas dari penyalahgunaan tersebut, apalagi generasi muda,” tuturnya.
Mahasiswa Public Relations 2011, M. Pradana mengaku baru pertama kalinya melihat pemusnahan ganja secara langsung. Kendati begitu, ia tetap mengaku sedikit kecewa karena tidak adanya peringatan untuk menjauh dari asap hasil pembakaran. “Sebetulnya tidak masalah mau di depan umum atau tidak, tapi tetap harus ada pemberitahuan apakah asap berbahaya atau tidak,” tukasnya. (Intan Silvia/ SM)
.