Skip to content
Suaramahasiswa.info

Suaramahasiswa.info

Nakal, Tajam, Menggelitik

  • Berita
  • E-Magz
  • Varian
  • Alternatif
    • Artikel
    • Kontributor
    • Curhat
    • Opini
    • Sastra
    • Release
    • Review
    • Advertorial
  • Galeri
  • Editorial
  • Ketentuan Menulis
  • Tentang Kami
SMTV
  • Home
  • Berita
  • Berita Harian
  • Sanksi Baru Parkir Sembarangan
  • ALL POST
  • Berita Harian

Sanksi Baru Parkir Sembarangan

Suara Mahasiswa Oktober 1, 2013

Petugas Sudinhub Jakarta Timur mencabut pentil motor yang parkir di bahu jalan di depan Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (23/9/2013). Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Jatinegara. | KOMPAS.COM/RATIH WINANTI RAHAYU

Suaramahasiswa.info , Bandung – Pemkot Bandung akan mengubah sanksi penggembokan kendaraan yang parkir sembarangan dengan meniru kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta. Sanksinya yaitu penggembosan ban bagi pengguna kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraan sembarangan. Per tanggal 3 Oktober 2013, peraturan tersebut akan berlaku

“Pemkot sudah ada tim penertiban parkir, tapi ada contoh yang baik di DKI Jakarta soal pengempesan ban dan copot pentil. Kita mencoba meniru DKI.” Ujar Ricky Gustiadi, Kepala Dishub Kota Bandung, seperti yang dikutip via sindonews.com. Sanksi tersebut diberlakukan guna menimbulkan efek jera bagi pengguna kendara an yang bandel.

Dukungan terhadap rencana Pemkot Bandung yang akan melakukan sanksi penggembosan ban kendaraan bermotor itu pun terus mengalir, terutama dari kalangan mahasiswa. Anetsya Anastasia mahasiswa Fikom Unisba 2013 salah satunya, dirinya mengaku setuju dengan kebijakan sanksi tersebut.

“Salah satu alasan kemacetan di Bandung kan karena banyak kendaraan yang parkir sembarangan, jadi saya setuju dengan rencana kebijakan itu.” Ungkapnya saat di wawancarai di Kampus Unisba Tamansari, Senin (30/9).

Dishub Kota Bandung juga sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dengan memasang spanduk tentang informasi kebijakan tersebut di beberapa titik yang menjadi area parkir liar di Kota Bandung, seperti di Jln.Otista, Wastukencana, Asia Afrika, dan fly over Pasupati. (Septian Nugraha/Kontributor)

 

foto : kompas.com

Tags: bandung Berita Jalan Parkir Pemkot penggembokan penggembosan Sembarangan Suara Mahasiswa

Continue Reading

Previous: OPEN RECRUITMENT PERS SUARA MAHASISWA UNISBA
Next: STUBA Gelar Pagelaran Resital RS4

Hal Terkait

Aksi Kamisan Jadi Ruang Refleksi Satu Tahun Penyerangan Kampus
  • Berita
  • Berita Harian

Aksi Kamisan Jadi Ruang Refleksi Satu Tahun Penyerangan Kampus

September 5, 2026
Sejumlah PKL di Tamansari Diimbau Rapikan Lapak untuk Kembalikan Fungsi Trotoar
  • Berita
  • Berita Harian

Sejumlah PKL di Tamansari Diimbau Rapikan Lapak untuk Kembalikan Fungsi Trotoar

Agustus 30, 2026
JPU Hadirkan Enam Saksi dalam Sidang Lanjutan Aksi May Day 2026
  • Berita
  • Berita Harian

JPU Hadirkan Enam Saksi dalam Sidang Lanjutan Aksi May Day 2026

Agustus 7, 2026

Zine Lawan Edisi April 2025

You may have missed

Warmindo Si Jalu: Santapan Lezat tapi Harga Bersahabat
  • Advertorial

Warmindo Si Jalu: Santapan Lezat tapi Harga Bersahabat

Oktober 8, 2026
Suara Mahasiswa Selembar Edisi Oktober 2026
  • E-Magz

Suara Mahasiswa Selembar Edisi Oktober 2026

Oktober 7, 2026
Ketika Hukum Berhadapan dengan Kekuasaan
  • Kontributor
  • Opini

Ketika Hukum Berhadapan dengan Kekuasaan

Oktober 1, 2026
Melihat Peristiwa ’65 lewat Akar dan Dalang
  • Buku
  • Review

Melihat Peristiwa ’65 lewat Akar dan Dalang

September 30, 2026
Copyright © 2025 Pers Suara Mahasiswa Unisba, All rights reserved. Dari Mahasiswa Untuk Kemanusiaan | DarkNews by AF themes.