Seorang mahasiswa sedang melihat kalender akademik Unisba tahun 2016-2017 di Sekretariat Lembaga Kegiatan Mahasiswa Taekwondo Jalan Tamansari No. 1 pada Senin (23/1/2017). Ditiadakannya jadwal remedial di kalender, dijelaskan Yan Bachtiar Kepala Bagian Akademik Universitas jika pelaksanaannya masih dibolehkan. Namun menurutnya keputusan itu ada di tangan dosen. (Ressy/SM)
Suaramahasiswa.info- Unisba – Kepala Bagian Akademik Universitas Yan Bachtiar menjelaskan perihal waktu remedial yang tidak dijadwalkan di semester ganjil tahun 2016-2017. Ia mengatakan, yang dihilangkan hanya waktu remedialnya saja, sedang pelaksanaannya dikembalikan pada keputusan dosen masing-masing, dengan waktu sekitar setelah UAS hingga batas akhir pelaporan nilai. “Mahasiswa boleh mengajukan, tapi keputusan tetap ada di dosen,” jelasnya pada Senin (23/1).
Masih menurut Yan, remedial ini ditiadakan waktunya dalam kalender akademik, karena ketika aturan ini bergulir di tahun lalu, tidaklah begitu efektif. Ia menjelaskan, setelah remedial sejumlah mahasiswa mendapat nilai dengan rentang yang cukup jauh. “Dari nilai D menjadi B itukan terlalu jauh nilainya,” ungkapnya.
Adapun Yan menjelaskan jika waktu remedial ini sudah diganti dengan Kuliah Semester Antara (KSA). Ia mengatakan, jika sistem KSA masih dipikirkan karena masih menyesuaikan dengan permasalahan mahasiswanya. “Yang pasti waktunya ada di semester genap,” tungkasnya.
Salah seorang Dosen Fakultas Psikologi Lelywati Idham menanggapi hal ini, ketika memang remedial masih ada haruslah jelas aturan dan waktunya kapan. Ia merasa, ketika tidak ada penentuan yang jelas dari universitas, bisa saja perlakuan ke mahasiswanya tidak sama. “Jika ada aturan, semuanya akan jelas dan pasti. Semua pasti sama dan taat hingga tidak ada subjektifitas,” Ucap Lely.
Hal yang hampir sama juga dikatakan Asilah Andreina mahasiswi Fikom 2014 yang merasa remedial ini dibutuhkan. “Kalau yang ada semacam semester pendek lagi nantinya pasti bayar lebih mahal, dan menghabiskan waktu,” ungkapnya. (Ressy/SM)
