Neni Ruhaeni Wakil Dekan Fakultas Hukum saat diwawancarai di ruangannya terkait aturan baru 80 persen kehadiran perkuliahan pada Kamis (5/1). Ia menjabarkan jumlah mahasiswa yang kehadirannya kurang dari batas minimal. Namun beberapa mahasiswa merasa aturan ini tidak optimal tersampaikan pada mereka. (Ressy/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Adanya aturan dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) tahun 2012 terkait batas minimal kehadiran mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan minimal 80 persen, membuat Fakultas Hukum (FH) Unisba menerapkan aturan yang sama. Sebelumnya FH memberlakukan batas minimal sebesar 75 persen, namun pada 28 Desember 2016 FH mengumumkan batas minimal kehadiran menjadi 80 persen. Hal ini dinilai terlalu tiba-tiba oleh mahasiswa FH karena baru disosialisasikan tiga minggu sebelum Ujian Akhir Semester (UAS).
Farid Hakim F salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum yang mengaku kecewa dengan terlambatnya pengumuman terkait aturan baru ini. “Masalahnya ini diumumkan pas mau beres semester. Harusnya kalau mau diberlakukan pas awal semester.”
Neni Ruhaeni Wakil Dekan I FH pada Kamis (5/1) menjelaskan, meski peraturan ini diberlakukan sekarang, mahasiswa mendapatkan keringanan. “Sebenarnya mereka beruntung, tiga kali pertemuan sebelum UAS mereka dianggap hadir semua. Jadi mereka dihitung hanya 11 pertemuan saja selama satu semester,” tuturnya.
Menurutnya aturan ini sudah disampaikan sejak awal semester. Ia mengungkapkan, jika aturan ini diumumkan pada buku pedoman fakultas yang dibagikan untuk mahasiswa baru. Iapun mengakui jika sosialisasi memang belum optimal. “Sebenarnya saya sudah menyampaikan ini pada kepala bagian pengajaran, di lapangan sepertinya tidak berjalan optimal,” terangnya.
Meski begitu Fakultas mengadakan sesi mengeluh untuk mahasiswa yang ingin komplain hasil penghitungan kehadiran. Ia memaparkan akan dibuka tiga loket untuk pengaduan yang akan dibuka mulai jam 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. “Kami menyediakan tiga staff dari fakultas untuk mengurusi hal ini. Untuk mahasiswa yang mau komplain kita sediakan hari Selasa(10/1) dan Rabu (11/1) minggu depan,” jelasnya. (Ressy/SM)