Ketua DAMU, Dennis Mulya Septian tengah diwawancarai mengenai perubahan amandemen ADART, bertempat di ruang DAMU, Rabu (27/01). Hal tersebut, disebabkan adanya beberapa permasalahan yang terjadi. (Agam/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAM-U) membuat perubahan amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART), disebabkan beberapa hal. Hal itu terkait dengan, adanya permasalahan dalam beberapa lembaga fakultas. Perubahan tersebut merupakan kebutuhan kinerja DAMU terhadap ADART DAM-F di universitas ini.
Dennis M. Septian, Ketua DAMU mengungkapkan, beberapa alasan terkait hal tersebut, seperti permasalahan dalam Sidang Tengah Periode (STP) Ekonomi yakni hal kesekretariatan. Adanya kebingungan mengenai surat-menyurat, pengarsipan, dan cap panitia pelaksana. “ Pada akhirnya DAMU mencetuskan untuk membuat keseragaman surat-menyurat di organ internal,” ucapnya saat ditemui diruangannya, Rabu (27/1).
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa, akan adanya penambahan Badan Pengawas Pemilu Umum (BPPU) pusat, yang berkaca dari permasalahan pemilihan ulang ketua BEM Fikom. “BPPU pusat sendiri nantinya akan disediakan oleh DAMU, lalu panitianya akan diwakili oleh setiap fakultas agar tidak terjadinya pemilihan ulang kembali,” tuturnya.
Menurut Dennis, untuk sosialisasi kami belum bisa memastikan, karena harus adanya komunikasi dengan dosen hukum tata negara. Setelah dijadikan legal drafting, baru akan segera disosialisasikan ke seluruh internal Unisba. Ia pun menambahkan, “perubahan ini diharapkan agar tidak terjadinya pemilihan ulang dan juga penyamarataan surat-menyurat agar tidak terjadi kesalahan lagi,” tutupnya. (Agam/SM)