Suasana Fakultas Hukum (FH) Unisba pada, Jumat (29/7) saat pendaftaran ujian susulan. Kali ini FH memberlakukan aturan baru dalam ujian susulan. Dalam aturan yang diberlakukan, mahasiswa yang berhak mengikuti ujian susulan dengan alasan sakit, haruslah yang rawat inap.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Pekan Ujian Akhir Semester telah berakhir, mahasiswa yang tak sempat mengikuti UAS dapat mengikuti ujian susulan yang di adakan oleh setiap fakultasnya masing-masing. Fakultas Hukum Unisba kali ini memberlakukan aturan baru bagi mahasiswa yang akan mengikuti ujian susulan. Sejumlah mahasiswa fakultas hukum pun merasa dirugikan karena hal ini.
Seperti yang diungkapkan oleh Vidya Dina, mahasiswa fakultas hukum yang merasa dirugikan dengan aturan ini. Menurutnya aturan ini baru dibuat setelah ujian selesai dan tidak ada sosialisasi sebelumnya. Vidya menceritakan ketika UAS ia dalam keadaan sakit dan tidak memungkinkan untuk mengikuti ujian, pun sakitnya tidak mengharuskan ia di rawat inap. “Saya merasa kesal, masa kalau saya sakit minta dirawat ke dokternya kan aneh,” ungkap mahasiswa angkatan 2014 ini, pada Jumat (29/7).
Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Lina Jamilah pun angkat bicara terkait hal ini. Lina menjelaskan bahwa untuk semester ini mahasiswa sakit tanpa rawat inap masih diperbolehkan mengikuti ujian susulan. “Banyak mahasiswa yang menjadikan sakit ini sebagai modus operandi. Dengan pengurangan nilai 25%,” ungkapnya.
Hal lain ditambahkan oleh Nandang Sambas, Dekan Fakultas Hukum, menurutnya hal ini dilakukan untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa. “Semester depan, jika hanya sakit demam harus tetap ikut ujian, kalau tidak hadir dan mengikuti susulan, nilainya hanya 75%,”terangnya.
Pendapat lain juga dikatakan oleh Cep Yusup mahasiswa hukum angkatan 2013. “Saya menyesalkan karena kebijakannya datang tanpa ada sosialisai terlebih dahulu dan aturan yang disosialisasikan sebelumnya berbeda,”jelasnya. (Ressy/SM)