Suasana Sekretariat BEMU pada Rabu (18/12/2019) di Gedung Aquarium, Jalan Tamansari No. 1, Kota Bandung. (Achmad Arvian/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Badan Eksekutif Mahasiswa Unisba (BEMU) kembali membuka program magang untuk mahasiswa angkatan 2018 dan 2019 sejak Minggu (15/12). Program BEMU ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa yang belum pernah mengikuti organisasi intra kampus. Sampai hari ini, Rabu (18/12) terdapat 18 orang yang mendaftar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bijaktama Syahasal Putra menjelaskan sistem magang yang akan diterapkan. Pertama, peserta akan menjalankan empat kelas pemahaman: kepemimpinan kaderisasi, manajemen organisasi, public speaking, dan pemahaman media.
Dalam periode magangnya, jika anggota magang melakukan kesalahan selama proses magang, mereka akan menerima sanksi sesuai dengan buku pedoman magang. Namun Bijak menjelaskan sanksi yang diberikan pada anggota magang tentu akan lebih ringan dibanding sanksi untuk pengurus BEMU yang tercantum pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT).
“Seperti Surat Peringatan (SP), tapi di dalam Kemendagri itu berat untuk mengeluarkan SP, karena peserta magang belum terlalu aktif di BEMU,” ucapnya.
Sebagai pengawas, Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU) melalui Zaenal Arifin mengatakan DAMU telah menyetujui proker magang tersebut. Terkait Proker magang BEMU, Bentuk pengawasan pun Zaenal sebutkan tetap memengawasi apakah tercapai atau tidaknya tujuan mereka. “Kami akan mengontrol jalannya proker magang tersebut.”
Mahasiswa Fakultas Dakwah 2019, Dhiniana Sharah mengaku mendukung program magang tersebut. Ia menuturkan hal itu akan berguna untuk meningkatkan keaktifan mahasiswa di kampus. “Cuman sosialisasinya lebih dikencengin aja, sih, supaya mahasiswa lain tahu. Lebih baik lagi ada sosialisasi langsung ke fakultas.”
Penulis: Alghina, Ahamad Fadlan, Achmad Arvian
Reporter: Achmad Arvian & Ahamad Fadlan
Editor: Puspa Elissa Putri