Suaramahasiswa.info, Unisba- Forum Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat mengadakan Konferensi Pers di Gedung Student Center Universitas Islam Bandung (Unisba), pada Sabtu, (24/8). Konferensi Pers ini mengangkat tema “Menyikapi Aksi Peringatan Darurat” yang membahas terkait tindak kekerasan polisi saat berlangsungnya aksi demonstrasi.
Terdapat empat pembicara yang hadir dalam Konferensi Pers tersebut. Di antaranya, perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung (FKPMB), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisba.
Direktur LBH Bandung, Heri Pramono mengatakan saat aksi hari Kamis, (22/08), terdapat 16 orang yang dievakuasi ke Kampus Unisba dan tujuh orang dilarikan ke rumah sakit. Bukan hanya itu, tercatat 25 orang ditangkap oleh polisi serta dua orang diduga menjadi korban penyanderaan kendaraan.
Lanjutnya, pada aksi di hari kedua, Jumat (23/08), terdapat 88 orang mengalami luka-luka, satu orang dilarikan ke Rumah Sakit, dan 12 orang ditangkap polisi. Data tersebut berasal dari laporan yang disampaikan melalui hotline LBH Bandung.
“Data korban tersebut berasal dari data hotline LBH Bandung yang kemungkinan akan mengalami kenaikan. Dan sampai hari Senin nanti hotline akan tetap dibuka,” jelasnya dalam Konferensi Pers.
Selain massa aksi, kekerasan juga dialami oleh para jurnalis. Ketua Aji Bandung, Iqbal Lazuardi mengungkapkan terdapat enam jurnalis yang menjadi korban intimidasi saat liputan. Mulai dari pemukulan, penghapusan file secara paksa, hingga diteriaki oleh kata-kata yang lancang.
“Dari kejadian yang ada, para jurnalis sudah menunjukkan identitasnya sebagai wartawan, akan tetapi para aparat yang berpakaian sipil tetap tidak menggubris,” tuturnya dalam Konferensi Pers.
Tidak hanya itu, jurnalis dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) pun turut menjadi korban kekerasan aparat kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal FKPMB, Nabil Haqqillah bahwa terdapat sepuluh jurnalis kampus yang mendapat kekerasan.
Rinciannya, satu orang terkena gas air mata, empat orang dipukul dengan sebatang kayu, dan satu orang diintimidasi untuk menghapus file secara paksa. Lalu satu orang lainnya dilempari batu, satu orang dirampas serta dibanting gawainya saat melakukan live streaming, hingga ada yang dipukul menggunakan rotan.
Sementara itu, Ketua BEM Unisba, Muhammad Ramdan Suliana, menyampaikan bahwa mahasiswa mendapat luka ringan hingga parah. Seperti, salah satu mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba) mendapat luka parah yaitu bola mata harus dioperasi karena pecah.
Menanggapi banyaknya korban aksi demonstrasi, Ramdan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya aparat kepolisian seharusnya melindungi rakyat bukan malah melakukan tindak kekerasan.
“Aparat yang seharusnya melindungi rakyat, tapi malah dipakai untuk memerangi rakyat, padahal gaji serta baju yang mereka pakai bersumber dari rakyat,“ ungkap Ramdan saat Konferensi Pers.
Senada dengan Ramdan, salah satu anggota LPM I- Mage, Shela Oktaviani merasa jika tindak kekerasan yang dilakukan aparat tidak sesuai dengan visi misi mereka. Ia berharap agar aksi yang sudah dilakukan dapat memberikan hasil baik dan masyarakat tidak mendapat kekerasan dari aparat.
Pada akhir acara Konferensi Pers tersebut Forum Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat memberikan pernyataan sikap yang terdiri dari lima poin, yaitu:
- Mengecam segala bentuk represifitas aparat;
- Mendesak Kapolri mengevaluasi perilaku dan tindakan brutal anak buahnya dalam menghadapi aksi massa;
- Mendesak semua pihak terutama kepolisian menghormati kerja-kerja jurnalis termasuk persma sesuai UU Pers;
- Mendesak pihak kepolisian turut menjaga keselamatan paramedis dan pembela HAM; dan
- Mendesak pihak kepolisian secara serius menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari HAM, bukan malah menyempitkan ruang kebebasan sipil tersebut.
Reporter: Sopia Nopita/SM
Penulis: Sopia Nopita/SM
Editor: Melani Sri Intan/SM