Tangkapan layar film dokumenter "Dago Elos: Tanah Untuk Rakyat" yang diproduksi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayoman Universitas Parahyangan (Unpar).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Bandung rasanya tak pernah benar-benar lepas dari konflik agraria. Di balik julukannya sebagai kota kembang, ada cerita tentang tanah yang diperebutkan dan ruang hidup yang dipertahankan. Cerita itu kemudian hadir melalui film dokumenter “Dago Elos: Tanah Untuk Rakyat”.
Diproduksi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayoman Universitas Parahyangan (Unpar), film ini membawa penonton mengikuti perjuangan warga Dago Elos dalam mempertahankan ruang hidupnya. Alurnya dimulai dari akar persoalan, sebelum akhirnya membawa penonton pada perlawanan warga.
Film ini juga tidak memulai cerita dari titik warga melakukan perlawanan, tetapi kembali menilik awal persoalan ketika dua Muller bersaudara menggugat warga Dago Elos melalui jalur perdata. Gugatan tersebut diajukan dengan berbekal eigendom verponding, dokumen kepemilikan tanah pada masa kolonial Belanda serta penetapan ahli waris.
Salah satu bagian yang paling membekas adalah ketika warga berhadapan dengan aparat saat hendak membuat laporan kepada kepolisian. Cuplikan penembakan gas air mata, warga yang dikejar hingga ke depan rumah, dan anak-anak yang turut terdampak membuat konflik tersebut terasa semakin nyata.
Perjuangan warga pun berlanjut melalui proses persidangan hingga Peninjauan Kembali (PK) kedua. Dalam proses tersebut, warga bersama tim advokasi membawa novum atau bukti baru dan kini masih menunggu putusan dari pengadilan.
Menariknya, dokumenter ini tidak hanya dibuat untuk menceritakan kasus Dago Elos, tetapi juga menjadi bagian dari kampanye untuk menjaga perhatian masyarakat. Tim Advokasi Dago Elos, Damar Raihan Akbar, berkata film tersebut berangkat dari keresahan bahwa awareness masyarakat mengenai persoalan di Dago Elos semakin menurun.
“Pada saat itu kepikiran kita di LBH Pengayoman Unpar tuh pengen membuat suatu kampanye yang memang bisa ngerangkul seluruh perjalanan kasus Dago Elos dari awal sampai akhir,” tuturnya saat diwawancarai pada Kamis, (27/8).
Di sisi lain, Azka Muhammad Habib dari Tim Advokasi Dago Elos pun menilai persoalan ini tidak cukup disebut sebagai sengketa tanah. “Karena Dago Elos ini bukan hanya terkait sengketa tanah, ini perampasan tanah yang perampasan tanahnya ini didukung oleh rangkaian sistem hukum dan celah-celah hukum kolonial,” jelasnya pada Kamis, (27/8).
Proses pembuatan film ini membutuhkan waktu kurang lebih satu tahun dengan berbagai keterbatasan, mulai dari alat hingga penyusunan naskah. Meski demikian, dokumenter ini tetap berhasil menjadi wadah untuk membawa kembali cerita Dago Elos kepada masyarakat.
“Dago Elos: Tanah Untuk Rakyat” akhirnya ditayangkan perdana di Dago Elos pada Sabtu, (15/8) dan mendapat antusiasme dari warga Dago Elos serta kelompok solidaritas. Meskipun tidak menghadirkan semua sudut pandang, tetapi berhasil mengingatkan bahwa ketika perhatian publik mulai berkurang, perjuangan warga Dago Elos masih terus berjalan.
Penulis: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM
Editor: Siska Vania/SM
