Potret sosialisasi Grand Design serta arah gerak Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Bandung (BEMU) periode 2026-2027 yang dihadiri oleh Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU) di Gedung Akuarium Unisba, Jl Tamansari No.1 Kota Bandung pada Kamis, (10/9).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Aklamasi menjadi mekanisme dalam Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Islam Bandung (Unisba) yang menetapkan Ferry Anwar Musaddad dan Ramdan Saputra sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presma (Wapresma) periode 2026-2027. Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 001/SEKWAN/BAPK/DAM-UNISBA/IX/2026.
Ketua Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU), Akmal Faiz Faqihi mengatakan mekanisme aklamasi diambil untuk menyesuaikan dengan pelaksanaan Taaruf Unisba 2026. Ia menjelaskan, mekanisme ini telah disetujui oleh Wakil Rektor (Warek) Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Asnita Frida B. R. Sebayang dan Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan, Hikmat Taofiq.
“Kami berusaha supaya pemilu (Pemilihan Umum, Red) selesai di tanggal 13 jangan sampai masuk ke waktu Taaruf gitu jadi ketika penyambutan maba (Mahasiswa Baru, Red), ketika kegiatan untuk menyambut maba, sistem atau orang-orangnya udah baru, Presmanya baru, Wapresmanya baru.” Jelasnya saat diwawancarai pada Rabu, (9/9).
Diketahui berdasarkan timeline awal Pemira, pendaftaran paslon Presma dan Wapresma berakhir di hari Minggu, (30/8). Pada kenyataannya, melalui akun Instagram Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (BPPU) Unisba, masa pendaftaran tersebut diperpanjang sebanyak dua kali hingga Rabu, (9/9).
Terkait alasan perpanjangan pendaftaran, Muhammad Yoga Eka Pratama selaku Ketua BPPU hanya menyebut kemungkinan hal tersebut dilakukan karena belum adanya calon yang mendaftar. Namun, ketika ditanya mengenai berapa calon yang telah mendaftar pada hari terakhir perpanjangan, Yoga mengaku tidak mengetahuinya.
“Nggak tahu nah kan kita sampai sore gitu (Pendaftarannya, Red) cuman nggak tau gitu.” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, (9/9).
Pada hari terakhir pendaftaran, BPPU dan DAMU mengadakan rapat untuk membahas skema apabila terdapat satu atau dua paslon. Akmal menuturkan, pihak DAMU turut menyampaikan informasi dari pihak kemahasiswaan sekaligus memberikan saran dalam rapat tersebut.
Apabila terdapat dua paslon atau lebih, sistem pemilihan akan dibuat secara digital melalui Sistem Informasi (SISFO). Sedangkan jika hanya terdapat satu paslon, SISFO akan digunakan untuk menampilkan visi dan misi paslon tersebut.
Akan tetapi, per tanggal (9/9) pihak kemahasiswaan memberikan informasi terbaru bahwa untuk digitalisasi SISFO sudah tidak bisa. Hal ini dikarenakan timeline yang berubah-ubah dan tidak pasti sehingga waktu persiapan menjadi terbatas.
Ketidaksesuaian Informasi Susunan BPPU
Sebelum mekanisme aklamasi ditetapkan, Pemira diawali dengan pembentukan BPPU sebagai panitia penyelenggara. Dalam prosesnya, muncul perbedaan informasi terkait jumlah anggota BPPU dalam Surat Keputusan (SK).
Pada Senin, (24/8) ditetapkan SK Nomor 031/KPTS/DAM-U/VIII/2026 yang memuat 15 orang dalam susunan panitia BPPU. Namun, Yoga mengatakan dirinya hanya menerima SK BPPU yang memuat 12 orang.
“Di SK yang itu sebetulnya ditinjau kembali, karena apa? orangnya nggak mengirimkan NPM (Nomor Pokok Mahasiswa, Red)-nya, ada ketidakjelasan cuman saya menerima SK-nya ada 12.” Ucapnya pada Rabu, (9/9).
Akmal pun menyampaikan hal serupa. “Sebelum pelantikan SK-nya masih 15. Tapi karena kami harus melantik segera BPPU ini supaya cepat bekerja, makanya kami hapus beberapa orang yang tidak mengirimkan informasi, terus kami sahkan yang sudah jadi, yang sudah ada 12 orang.” Katanya.
Namun ketika Suara Mahasiswa meminta SK terbaru terkait 12 anggota BPPU tersebut, ia mengoreksi perkataannya bahwa SK yang berlaku tetap memuat 15 orang. “Iya itu salah ucap teh, di awal (sebelum penetapan, Red) itu lebih dari 15, ada beberapa orang yang namanya sudah dikasih tapi untuk informasi lebihnya (berupa NPM, Red) tidak ada, maka dari itu orang-orang tersebut di cut,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (9/9).
Akmal berharap rangkaian pemilu dapat diselesaikan sebelum Taaruf Maba. “Dari kami DAMU memastikan kepada BPPU untuk akuntabilitas dan transparannya dipergunakan, jadi supaya selain dari masyarakat mengetahui informasi dan juga bisa dipastikan bahwa BPPU ini lembaga netral,” pungkasnya.
Reporter: Siti Nur Halizah/SM
Penulis: Siska Vania/SM
Editor: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM
