Potret Ketua PKM Zero Waste saat memberikan keterangan dalam sesi wawancara pada Rabu, (24/6). (Foto: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Zero Waste Universitas Islam Bandung (Unisba) di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, melibatkan ratusan mahasiswa sebagai bagian dari upaya penanganan darurat sampah di Kota Bandung. Namun, di tengah pelaksanaannya, kejelasan sistem program dan mekanisme konversi Satuan Kredit Semester (SKS) masih menjadi sorotan mahasiswa.
Ketua PKM Zero Waste Unisba, Titik Respati, mengatakan, konsep Zero Waste berfokus pada upaya mengurangi sampah agar residu yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat diminimalkan. Menurutnya, hal itu dilakukan melalui perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah.
Titik menambahkan, pelaksanaan PKM Zero Waste diawali dengan pemetaan kebutuhan di setiap wilayah agar solusi yang diberikan sesuai kondisi lapangan. “Ada 4 kelurahan, 54 RW (Rukun Warga, Red) nah masing-masing RW itu kita punya satu grup ada dosen pendamping lapangannya. Jadi ini tuh ada 4 tahap, pertama kita lakukan needs assessment, kemudian analisis, lalu yang ketiga itu intervensinya, yang keempat itu kita akan menganalisis dan membuat sebuah model pengelolaan sampah, saat ini kita baru sampai tahap ketiga,“ ucap Titik pada Rabu, (24/6).
Selanjutnya, ia menjelaskan, seluruh mahasiswa yang mengikuti wajib menyusun laporan kemajuan dan laporan akhir sebagai bentuk evaluasi program. Laporan tersebut tidak hanya berisi dokumentasi kegiatan, tetapi juga proses analisis hingga penentuan solusi yang dilakukan mahasiswa.
Selain itu, ia mengungkapkan, program tersebut tidak memberikan insentif bantuan transportasi maupun konsumsi kepada mahasiswa. “Kebetulan untuk turun kita tidak didukung oleh dana, sehingga insentifnya berupa konversi maksimal 10 SKS, jadi yang keren tuh mahasiswa dengan senang hati nggak dibayar juga mau, “ tuturnya.
Wakil Rektor (Warek) Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Unisba, Asnita Frida B. R. Sebayang, menjelaskan konversi SKS tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh mahasiswa. Dirinya menuturkan, konversi SKS diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan dua tahun perkuliahan atau memasuki semester lima.
Sementara itu, mahasiswa yang mengikuti program sebelum memenuhi ketentuan tersebut akan memperoleh Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sebagai bentuk apresiasi. “Karena 3 bulan kan, mahasiswa berkegiatan di luar kampus 45 jam, 1 semester itu dihitung 1 SKS jadi kalau 10 berarti 450 di jam kerja, hitungan SKS itu standar di akademik berdasarkan Permendiktisaintek (Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Red) nomor 39 tahun 2025, jadi 450 jam setara dengan 10 SKS. “Jelas Asnita pada Jumat, (26/6).
Di sisi lain, salah satu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom), Ferra Martian, mengungkapkan adanya perbedaan pemahaman antara DPL dan mahasiswa, serta informasi mengenai konversi SKS yang belum jelas. Kondisi tersebut bahkan membuat sejumlah mahasiswa memutuskan untuk mengundurkan diri dari PKM tersebut.
“Misalkan dosen dengan mahasiswa, ada mahasiswa yang slow response, ada mahasiswa yang fast response. Dalam kelompok saya awalnya, malah ada yang tidak sama sekali. Sehingga dia memutuskan untuk keluar dari Zero Waste ini,” ujarnya pada Jumat, (26/6).
Menanggapi hal tersebut, Asnita mengaku telah mendengar hal ini tetapi dirinya belum memiliki data pasti terkait jumlah mahasiswa yang keluar dari persoalan konversi SKS ini. “Saya mendengar tapi belum jelas berapa orang. Kemarin ini kami merencanakan 500 mahasiswa, yang masuk di SK per hari ini (26/6, Red) 339 berarti kan ada yang tidak jadi ikut, ya, nggak masalah,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat, (26/6).
Salah satu mahasiswa Fakultas Teknik, Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Safarnaddin, mengatakan bahwa pelaksanaan PKM Zero Waste diawali dengan survei lapangan dan pendataan kondisi masyarakat. Selama mengikuti PKM tersebut di RW 10 ia menemukan pengelolaan sampah di wilayah itu masih didominasi oleh kelompok usia lanjut daripada usia muda.
Selain itu, ia menilai pelaksanaan PKM Zero Waste masih memiliki sejumlah kekurangan, salah satunya proses pendaftaran yang dinilai kurang selektif sehingga terdapat mahasiswa yang telah terdaftar, tetapi tidak aktif mengikuti kegiatan program. “Jadi sistem buat yang mengikuti tuh yang mau-mau aja, jadi emang mungkin informasinya kurang detail soalnya dari segi pendaftaran nggak terlalu formal jadi nggak ada kayak harus ngisi biodata seperti itu, “ kata Safarnaddin pada Jumat, (26/6).
Senada, mahasiswa Fikom, Naufal Danurwenda, menilai bahwa komunikasi selama pelaksanaan PKM masih perlu diperbaiki. “Mekanisme prosedurnya tuh mungkin yang pertama bagi yang mengikuti yang sudah terdaftar harus disosialisasi dulu, ya, di aula bukan pendaftarannya tapi bagaimana melakukannya, jadi Zero waste itu kemana saja terus apa aja yang dilakukan, “ pungkasnya pada Senin, (29/6).
Meski demikian, Naufal berharap PKM Zero Waste dapat terus dilaksanakan karena dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sekaligus memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa. Sementara itu, Safarnaddin berharap mahasiswa yang telah bersedia mengikuti PKM Zero Waste dapat berkomitmen menjalankan program hingga selesai agar kerja sama yang terjalin dapat berjalan secara optimal.
Reporter: Siti Nur Halizah & Siska Vania/SM
Penulis: Siti Nur Halizah/SM
Editor: Linda Puji Yanti/SM
