Potret mesin reaktor plasma dingin Universitas Islam Bandung (Unisba) yang ditampilkan dalam Workshop Pengelolaan Sampah di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Kamis, (25/9/2025). (Foto: Siska Vania/SM).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Universitas Islam Bandung (Unisba) mengembangkan reaktor plasma dingin sebagai teknologi pengolahan sampah yang diterapkan di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Teknologi yang diperkenalkan melalui uji coba di Nagreg pada 2025 itu hingga kini masih terus dikembangkan.
Koordinator Bidang Plasma Tim Task Force Zero Waste, Dzikron, mengatakan pengembangan reaktor plasma dilakukan melalui kolaborasi antara tim pengembang dan tim workshop. Ia menjelaskan kolaborasi tersebut berangkat dari kepedulian terhadap dampak perubahan iklim yang mendorong lahirnya berbagai konsep, seperti ekonomi hijau, industri hijau, ekologi industri, dan pembangunan berkelanjutan.
“Itu sebuah community yang membahas bagaimana keberlangsungan alam terutama terhadap dampak perubahan iklim, nah, dalam bahasa sekarang disebut climate change, kemudian pemerintah, baik di tingkat global maupun di Indonesia mengadopsi itu di dalam konsep yang regional atau mikro,“ ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, (24/6).
Dzikron menambahkan, reaktor plasma yang diperkenalkan di Nagreg menjadi prototipe generasi kedua dan ketiga sebelum akhirnya dipasang di Arcamanik. Setelah diterapkan di lokasi tersebut, reaktor difungsikan sebagai living laboratory karena masih berada pada tahap implementasi teknologi hasil riset kampus dan belum memasuki produksi massal.
Kemudian, ia menyebut reaktor plasma di Arcamanik memiliki kapasitas pengolahan hingga satu ton sampah per jam apabila beroperasi pada kapasitas penuh. Namun, saat ini pengoperasiannya belum mencapai kapasitas maksimal sehingga rata-rata mampu mengolah sekitar 1,5 hingga 2 ton sampah per hari.
Adapun, pembuatan satu unit reaktor plasma membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Selain biaya pembangunan, perawatan juga menjadi tantangan karena kerusakan dapat terjadi apabila maintenance tidak dilakukan dengan baik, sementara biaya pemeliharaannya dapat mencapai sekitar Rp200 juta.
Di samping itu, Dzikron mengungkapkan rencana penempatan reaktor plasma di Unisba. Namun, hingga saat ini rencana tersebut belum terealisasi karena masih terkendala penentuan lokasi dan keterbatasan anggaran dari kampus.
“Sebaiknya memang dipasang di kampus gitu, ya, kalau tempatnya di depan Dekanat nggak logis, karena itu pintu keluar masuk, kemudian sampahnya pasti nggak langsung diolah, tetapi ditaruh dulu sebelum diangkut, berarti ada mekanisme loading dan unloading,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu inventor sekaligus pemegang paten reaktor plasma, Rudy Abdul Rahman, mengatakan reaktor plasma dikembangkan sebagai respons terhadap persoalan sampah di Indonesia yang belum terselesaikan. Ia menjelaskan, berbagai metode pengolahan sampah yang diterapkan selama ini dinilai masih berpotensi memindahkan pencemaran dari satu tempat ke tempat lainnya.
“Jadi konsepnya itu jangan sampai sampah dibuang ke darat, artinya dikelola tapi tidak bisa jadi apa-apa. Terus sampah jangan dibuang ke air, artinya dibuang oleh warga ke sungai seperti yang pernah terjadi kemarin. Terus jangan sampai sampah dibuang ke udara, artinya sampah diselesaikan tetapi justru merusak iklim karena gas emisinya tidak memenuhi baku mutu,” kata Rudy pada Jumat, (26/6).
Selain itu, ia menyebut kebijakan larangan pembuangan sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti turut memperkuat kebutuhan akan teknologi pengolahan sampah seperti reaktor plasma. “Tanggal 1 Agustus besok semua TPA di Indonesia, termasuk di Sarimukti itu tidak boleh lagi membuang sampah organik. Bayangkan saja, sampah organik itu adalah 50 persen dari sampah yang ada,” pungkasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini tim pengembang telah membuat sekitar empat hingga lima unit reaktor plasma yang ditempatkan di sejumlah daerah. Penambahan unit berikutnya akan bergantung pada kebutuhan pemerintah daerah maupun pihak yang ingin menggunakan teknologi tersebut.
Selanjutnya, dirinya menuturkan, reaktor plasma di Arcamanik sebelumnya telah beroperasi sesuai target dan memenuhi hasil uji emisi. Namun, sekitar satu bulan terakhir operasional dihentikan sementara akibat kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan prosedur operasional sehingga masih menjalani proses perbaikan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pengembangan reaktor plasma masih terus berlanjut setelah tim pengembang memperoleh dukungan pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). “Jadi kemarin kita sudah lolos dari verifikasi untuk didanai, ini lagi proses pencairan. Nanti kalau sudah cair kita akan buat reaktor plasma, posisinya di Kabupaten Bandung karena di Kota Bandung sudah ada,” tuturnya.
Terakhir, Rudy berharap reaktor plasma dapat diterapkan di berbagai daerah sebagai solusi pengelolaan sampah yang mampu mengurangi kebutuhan pembuangan ke TPA. Senada, Dzikron berharap pengembangan reaktor plasma dapat memperoleh dukungan pendanaan yang memadai.
Reporter: Siti Nur Halizah/SM
Penulis: Dandi Pangestu Rusyanadi/SM
Editor: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM
