Seorang mahasiswi tengah melihat berita online mengenai Deklarasi Anti Hoax pada Selasa (24/01/2017). Menurut salah seorang dosen Fakultas Dakwah Nandang HMZ, kabar berita bohong atau hoax bisa disebut sebagai tindakan fitnah karena ada pembunuhan karakter yang terjadi di dalamnya.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Sepanjang tahun 2016, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemeninfo) melakukan riset yang menyatakan bahwa telah beredar 800.000 berita kabar bohong (hoax). Masyarakat Indonesia yang mudah dimanipulasi merupakan salah satu penyebab berita hoax mudah menyebar luas. Dosen Fakultas Dakwah Nandang HMZ, memberikan pandangan dari sisi Islam terhadap permasalahan ini.
Ia menjelaskan, hoax atau kabar berita bohong bisa disebut sebagai tindakan fitnah karena ada pembunuhan karakter yang terjadi di dalamnya. “Berita hoax itu menurut saya jelas adalah fitnah, isinya kan dipenuhi kebohongan. Bisa dilihat juga dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 191 bahwa fitnah lebih berbahaya dari pembunuhan,” ucapnya saat dijumpai di ruang dosen pada Selasa (24/01).
Khairin Azka Nasharah, mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi 2016 mengakui bahwa keberadaan kabar berita bohong sangatlah merugikan. “Menurut saya pelakunya layak diberi hukuman pidana, berita hoax itu kan banyak efek buruk yang fatalnya. Seperti contohnya, kalau masyarakat sudah terprovokasi nantinya bisa timbul perpecahan entah itu skala kecil atau besar,” ungkapnya.
Menurut salah seorang mahasiswa Fakultas Dakwah 2012 Ananda Muhammad Firdaus, sebagai generasi muda kita harus pandai memilah informasi. “Menurut saya, kita harus lebih pandai lagi dalam menganalisa kabar berita yang beredar, harus punya banyak referensi seperti dari buku atau beragam media online. Kunci intinya sih, harus banyak baca,” tuturnya. (Delinda/Job)
