Dua orang Karyawan Kopsyakardos tengah berbincang di kawasan Tangga Batu Unisba, Jalan Tamansari No. 1 pada Senin (16/3/2020). Kawasan yang selalu dipadati mahasiswa ini terlihat sepi disebabkan pemberlakuan Surat Edaran Rektor No: 181/G.13/Rek-k/III/2020 perihal Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 19 (COVID-19). (Aryana Catur/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Melalui Surat Edaran Rektor Unisba, semua aktifitas akademik maupun non-akademik di kampus dibatasi terhitung dari Senin (16/3) hingga Sabtu (4/4). Hal ini dilakukan guna pencegahan penularan corona virus atau COVID-19 khususnya di kampus Unisba. Unisba membatasi aktifitas yang berpotensi melibatkan kerumunan orang dan melakukan kegiatan perkuliahan maupun pelayanan administrasi melalui daring.l
Berdasarkan pantauan dari Suara Mahasiswa sejak Senin (16/3), kondisi kampus Unisba Tamansari dibeberapa sudut, seperti Tangga Batu, Gedung KHEZ Muttaqien (Pelataran), Gedung H Ahmad Sadali (Aquarium) terpantau minim aktifitas. Begitu pula di Gedung Ranggagading, kawasan basement mulai terlihat kosong. Berbeda dengan Tamansari dan Ranggagading, Gedung Kedokteran terpantau masih melakukan kegiatan pembayaran administrasi perkuliahan.
[ngg src=”galleries” ids=”192″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]Reporter: Aryana Catur & Adnan Firdarus
Penulis: Ifsani Ehsan & Aryana Catur
Editor: Ifsani Ehsan