Suasana koridor depan ruang pusat pengolahan data Gedung Rektorat Jalan Tamansari No.22 pada Rabu (2/5/2018). Surat Keputusan (SK) Rektor yang telah ditetapkan untuk pemberhentian, pengangkatan serta pembentukan Kasie, Kabid dan bagian baru dalam pelaksana administrasi.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Universitas Islam Bandung tengah melakukan pemberhentian, pengangkatan serta pembentukan Kasie, Kabid dan bagian baru dalam pelaksana administrasi pada Rabu (2/5). Berhubungan dengan statuta baru, Wakil Rektor II Atih Rohayati Dariah menjelaskan bahwa Rektor telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan untuk perombakan kepegawaian, nama bagian, Kasie dan Kabag.
Atih juga manambahkan, perihal mutasi pegawai Unisba masih dalam perencanaan. Pihak universitas menargetkan pegawai yang dimutasi dapat berjalan pada dua sampai tiga minggu kedepan. “Rencana mutasi itu pasti ada, namun belum pasti penetapannya kayak gimana karena masih perlu dipertimbangkan, mutasi ini guna mendukung posisi-posisi yang masih kosong,” ujarnya.
Kepala Bagian Pengembangan SDM dan Administrasi Umum, Abdul Muflih mengungkapkan bahwa pemberhentian, pengangkatan serta pembentukan Kasie dan Kabid sudah turun dari Jum’at (27/4) lalu. Abdul juga mengatakan, bagian pelaksana administrasi yang kini ia emban merupakan gabungan dari Bagian Umum dan Bagian Kepegawaian. “Pembaharuan bagian ini merupakan salah satu contohnya,” ucap Abdul.
Menanggapi perombakan bagian pelaksana administrasi, mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi ,Muhamad Adri mengaku tidak terlalu mengenal struktur organisasi Unisba. Ia mengharapkan adanya sosialisasi ke mahasiswa. “Kita perlu informasi atau fungsi pelaksana Administrasi di universitas, itu pasti berguna, ada saja mahasiswa yang gak tahu Puslahta dan apa fungsinya.” (Abyan/SM)