Seorang pengendara motor keluar dari area parkir pada Kamis (26/10/2017) di Jalan Tamansari No. 24, Kota Bandung. Syarat pembangunan gedung Tamansari 24 memasuki pengecekan struktur bawah, sebagai persyaratan terakhir untuk mendapatkan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Suaramahasiswa.info, Unisba – Syarat pembangunan gedung Tamansari 24 memasuki tahap struktur bawah. Wakil Sekretaris Yayasan Universitas Islam Bandung (Unisba), Yani Krishnamurti pada Selasa (24/10) mengungkapkan, tahap ini merupakan syarat terakhir untuk memperoleh rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Yani menjelaskan, tahap struktur bawah dilakukan untuk pengecekan pondasi gedung. Pondasi tersebut dibentuk sebaik mungkin untuk menahan guncangan gempa. Menurutnya, semakin baik pondasi gedung, maka dapat meminimalisir kerusakan yang terjadi.
“Mudah-mudahan semua persyaratan sudah rampung di bulan November ini. Jadi kami bisa mulai membangun sebelum jangka sewa gedung perkuliahan Ranggamalela habis di tahun 2020,” tuturnya saat ditemui di Sekretariat Pengurus Yayasan Unisba, Jalan Tamansari No. 26, Kota Bandung. Rencananya setelah pembangunan Tamansari 24 rampung, ia menuturkan perkuliahan di gedung Ranggamalela akan dialihkan ke Ranggagading atau Tamansari No. 1.
Setelah semua syarat terpenuhi, Yani mengatakan rekomendasi IMB bisa diterima dengan menyertakan seluruh persyaratan secara online. Ia pun menghimbau kepada para pengguna lahan Tamansari 24 yang dipakai sebagai area parkir, untuk bersiap mencari tempat yang lain ketika pembangunan dimulai. (Febrian/SM)