Suasana mediasi antara mahasiswa Fikom Unisba dengan Dekan dan bagian Kemahasiswaan Fikom Unisba yang dilaksanakan di lantai 2 fakultas, Senin (22/12). (Cynthia Novianti/Job)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Cuaca yang dingin sore itu tidak mengubah suasana panas disaat mediasi yang dilaksanakan. Mahasiswa memadati ruang dosen lantai 2 Fakultas Ilmu Komunikasi guna memenuhi undangan mediasi, Senin (22/12). Mediasi tersebut membahas mengenai pemakaian seragam hitam putih untuk UTS dan UAS, yang menjadi pembicaraan di kalangan mahasiswa akhir-akhir ini.
Beberapa mahasiswa Fikom Unisba yang diantaranya, perwakilan dari lima lembaga Fikom Unisba juga perwakilan angkatan 2013 dan 2014. SK Rektor No.267/A.18/Rek/VIII/2014 menjadi tolak ukur dalam persoalan pakaian, “Pada saat itu hanya fakultas teknik yang memakai hitam putih,” ungkap Dekan Fikom, O. Hasbiansyah.
Setelah berselang waktu dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan mahasiswa, Subur Drajat sebagai moderator mediasi tersebut mencatat satu persatu pertanyaan. O. Hasbiansyah menuturkan bahwa alasan Fikom baru menyepakati keputusan SK karena, di tahun 2001 belum ada SK atau payung hukum yang disepakati. Ia juga menambahkan dalam suatu aturan tidak bisa di kolerasikan langsung dengan aspek lainnya.
Saat ditemui setelah mediasi oleh tim Suara Mahasiswa di pelataran fakultas, Haidar selaku Sekretaris Jenderal memaparkan hasil kuisioner yang beberapa hari lalu sempat disebarkan BEM Fikom Unisba. Terdapat 401 suara mahasiswa yang menolak, 7 suara mahasiswa yang setuju dan 1 suara mahasiswa yang netral. Menurut Kinan, perwakilan mahasiswa fikom angkatan 2014 merasa tidak puas dengan jawaban dari petinggi fakultas. “Kalau ada aksi ini sih wajar, tapi yang penting itu adalah latar belakang dari SK ini seperti apa,” ujarnya. (Wilma Dwi, Cynthia Novianti/Job)