Skip to content
Suaramahasiswa.info

Suaramahasiswa.info

Nakal, Tajam, Menggelitik

  • Berita
  • E-Magz
  • Varian
  • Alternatif
    • Artikel
    • Kontributor
    • Curhat
    • Opini
    • Sastra
    • Release
    • Review
    • Advertorial
  • Galeri
  • Editorial
  • Ketentuan Menulis
  • Tentang Kami
SMTV
  • Home
  • Berita
  • Berita Kampus
  • Perubahan Sistem Pembayaran UKT
  • Berita Kampus

Perubahan Sistem Pembayaran UKT

 




Foto oleh : Ita
Teks oleh : Rashinta Hanindya & Rivo Findo

 
Pembayaran UKT (Uang Kuliah Tetap) yang semestinya dilakukan diawal semester, kini menjadi lebih cepat dari sebelumnya. mulai 19 Desember 2011 sampai 6 Januari 2012 mendatang, pihak Universitas telah membuka pembayaran bertempat di Student Center Unisba. 
Suara Mahasiswa Desember 26, 2011

Sejak tahun 2010, kebijakan pembayaran UKT telah mengalami perubahan sistem. Perubahan tersebut dilakukan dengan tujuan meringankan beban mahasiswa dalam membayar biaya perkuliahan agar tidak tertumpuk, sehingga UKT dibayarkan terlebih dahulu dibandingkan kewajiban pembayaran yang lain.
 
“Hal itu selain untuk menertibkan juga untuk meringankan mahasiswa,” tutur Agus yang mengurusi dibagian Puslahta Unisba.
Perubahan terjadi pada waktu pembayarannya saja. Yang awalnya dilakukan sesudah perwalian, sekarang pembayaran dilakukan sebelumnya. Bersama dengan dilakukannya perubahan ini, ditetapkan pula kebijakan bahwa UKT dijadikan sebagai syarat mengikuti perwalian.
Perubahan sistem ini mendapat perhatian dari beberapa mahasiswa Unisba, salah satunya Nurul, yang merupakan mahasiswi Psikologi semester tujuh. “Kalau buat aku sih ngga ada masalah ya kalau pembayaran UKT dipercepat. Tapi kan kalau buat orang lain nggak tau juga, itu sih tergantung orangnya aja,” tutur gadis berkerudung ini.
Lalu bagaimana jika ada mahasiswa yang terlambat membayar UKT ?

“Biasanya untuk menangani mahasiswa yang terlambat melakukan pembayaran, pembantu rektor 2 akan melakukan rapat dan meminta data dari puslahta” ungkap Agus lagi.

Rapat dilaksanakan untuk memutuskan kebijakan yang akan diberikan bagi mahasiswa yang terlambat melakukan pembayaran UKT. Biasanya, rapat akan menghasilkan kebijakan berupa perpanjangan batas waktu pembayaran. Tetapi walaupun begitu, masih saja ada mahasiswa yang terlamabat membayar UKT dan jika ini terjadi biasanya mahasiswa tersebut akan disarankan untuk cuti. Karena jika tidak cuti, beban pembayaran UKT akan tetap  ditagih di semester selanjutnya.

 

Continue Reading

Previous: Wonder Woman dari Kampus Biru
Next: Libur atau Gak libur ya?

Hal Terkait

Ormawa Keluhkan Keterbatasan Waktu Pengenalan pada Taaruf 2026
  • Berita
  • Berita Kampus

Ormawa Keluhkan Keterbatasan Waktu Pengenalan pada Taaruf 2026

September 16, 2026
Taaruf Unisba TA 2026/2027 Diikuti 1.938 Mahasiswa Baru
  • Berita
  • Berita Kampus

Taaruf Unisba TA 2026/2027 Diikuti 1.938 Mahasiswa Baru

September 16, 2026
Taaruf Unisba Kini Gunakan Sistem Offline dan Online
  • Berita
  • Berita Kampus

Taaruf Unisba Kini Gunakan Sistem Offline dan Online

September 14, 2026

Zine Lawan Edisi April 2025

You may have missed

Warmindo Si Jalu: Santapan Lezat tapi Harga Bersahabat
  • Advertorial

Warmindo Si Jalu: Santapan Lezat tapi Harga Bersahabat

Oktober 8, 2026
Suara Mahasiswa Selembar Edisi Oktober 2026
  • E-Magz

Suara Mahasiswa Selembar Edisi Oktober 2026

Oktober 7, 2026
Ketika Hukum Berhadapan dengan Kekuasaan
  • Kontributor
  • Opini

Ketika Hukum Berhadapan dengan Kekuasaan

Oktober 1, 2026
Melihat Peristiwa ’65 lewat Akar dan Dalang
  • Buku
  • Review

Melihat Peristiwa ’65 lewat Akar dan Dalang

September 30, 2026
Copyright © 2025 Pers Suara Mahasiswa Unisba, All rights reserved. Dari Mahasiswa Untuk Kemanusiaan | DarkNews by AF themes.