Skip to content
Suaramahasiswa.info

Suaramahasiswa.info

Nakal, Tajam, Menggelitik

  • Berita
  • E-Magz
  • Varian
  • Alternatif
    • Artikel
    • Kontributor
    • Curhat
    • Opini
    • Sastra
    • Release
    • Review
    • Advertorial
  • Galeri
  • Editorial
  • Ketentuan Menulis
  • Tentang Kami
SMTV
  • Home
  • Berita
  • Berita Kampus
  • Perubahan Sistem Pembayaran UKT
  • Berita Kampus

Perubahan Sistem Pembayaran UKT

 




Foto oleh : Ita
Teks oleh : Rashinta Hanindya & Rivo Findo

 
Pembayaran UKT (Uang Kuliah Tetap) yang semestinya dilakukan diawal semester, kini menjadi lebih cepat dari sebelumnya. mulai 19 Desember 2011 sampai 6 Januari 2012 mendatang, pihak Universitas telah membuka pembayaran bertempat di Student Center Unisba. 
Suara Mahasiswa Desember 26, 2011

Sejak tahun 2010, kebijakan pembayaran UKT telah mengalami perubahan sistem. Perubahan tersebut dilakukan dengan tujuan meringankan beban mahasiswa dalam membayar biaya perkuliahan agar tidak tertumpuk, sehingga UKT dibayarkan terlebih dahulu dibandingkan kewajiban pembayaran yang lain.
 
“Hal itu selain untuk menertibkan juga untuk meringankan mahasiswa,” tutur Agus yang mengurusi dibagian Puslahta Unisba.
Perubahan terjadi pada waktu pembayarannya saja. Yang awalnya dilakukan sesudah perwalian, sekarang pembayaran dilakukan sebelumnya. Bersama dengan dilakukannya perubahan ini, ditetapkan pula kebijakan bahwa UKT dijadikan sebagai syarat mengikuti perwalian.
Perubahan sistem ini mendapat perhatian dari beberapa mahasiswa Unisba, salah satunya Nurul, yang merupakan mahasiswi Psikologi semester tujuh. “Kalau buat aku sih ngga ada masalah ya kalau pembayaran UKT dipercepat. Tapi kan kalau buat orang lain nggak tau juga, itu sih tergantung orangnya aja,” tutur gadis berkerudung ini.
Lalu bagaimana jika ada mahasiswa yang terlambat membayar UKT ?

“Biasanya untuk menangani mahasiswa yang terlambat melakukan pembayaran, pembantu rektor 2 akan melakukan rapat dan meminta data dari puslahta” ungkap Agus lagi.

Rapat dilaksanakan untuk memutuskan kebijakan yang akan diberikan bagi mahasiswa yang terlambat melakukan pembayaran UKT. Biasanya, rapat akan menghasilkan kebijakan berupa perpanjangan batas waktu pembayaran. Tetapi walaupun begitu, masih saja ada mahasiswa yang terlamabat membayar UKT dan jika ini terjadi biasanya mahasiswa tersebut akan disarankan untuk cuti. Karena jika tidak cuti, beban pembayaran UKT akan tetap  ditagih di semester selanjutnya.

 

Continue Reading

Previous: Wonder Woman dari Kampus Biru
Next: Libur atau Gak libur ya?

Hal Terkait

KP2FTK Mundur Serentak, Imbas Minimnya Pendampingan DAM FTK
  • Berita
  • Berita Kampus

KP2FTK Mundur Serentak, Imbas Minimnya Pendampingan DAM FTK

Juli 6, 2026
Pelaksanaan PKM Zero Waste Unisba Picu Kebingungan Mahasiswa
  • Berita
  • Berita Kampus

Pelaksanaan PKM Zero Waste Unisba Picu Kebingungan Mahasiswa

Juli 1, 2026
Pengembangan Reaktor Plasma Dingin di Unisba
  • Berita
  • Berita Kampus

Pengembangan Reaktor Plasma Dingin di Unisba

Juni 29, 2026

Zine Lawan Edisi April 2025

You may have missed

Polemik Latsarmil dalam Program Kopdes Merah Putih
  • Alternatif
  • Artikel

Polemik Latsarmil dalam Program Kopdes Merah Putih

Juli 9, 2026
KP2FTK Mundur Serentak, Imbas Minimnya Pendampingan DAM FTK
  • Berita
  • Berita Kampus

KP2FTK Mundur Serentak, Imbas Minimnya Pendampingan DAM FTK

Juli 6, 2026
Forum Dago Melawan Gelar Aksi untuk Kawal PK 2 di MA
  • Berita
  • Berita Harian

Forum Dago Melawan Gelar Aksi untuk Kawal PK 2 di MA

Juli 5, 2026
Pelaksanaan PKM Zero Waste Unisba Picu Kebingungan Mahasiswa
  • Berita
  • Berita Kampus

Pelaksanaan PKM Zero Waste Unisba Picu Kebingungan Mahasiswa

Juli 1, 2026
Copyright © 2025 Pers Suara Mahasiswa Unisba, All rights reserved. Dari Mahasiswa Untuk Kemanusiaan | DarkNews by AF themes.