Foto Ilustrasi oleh Bobby Agung Prasetyo
Teks oleh Teti Diana Ayu
Bandung – Praktik percaloan dalam berbagai hal sudah tidak asing lagi. Pada satu sisi, memang ditujukan untuk mempermudah seseorang dalam memperoleh suatu hal. Di sisi lain, praktik tersebut dapat merugikan beberapa pihak. Percaloan diduga terjadi di Unisba pada saat pembayaran UPU dan SKS di Fakultas Kedokteraan Jln. Hariang Banga no 2 beberapa waktu lalu.
Pada saat pengantrian, seorang mahasiswi didapati menerima sebuah formulir dari pria tak dikenal yang diduga seorang calo. Pria tersebut lalu kembali berlalu lalang.
Kesaksian yang sama juga diungkapkan oleh Fajar (nama disamarkan), salah seorang mahasiswa Unisba. Ia membenarkan akan adanya calo pada saat pembayaran. “Biasanya mereka mematok harga 10-15 ribu”, ujarnya.
Lain halnya dengan Rendy, mahasiswa Fakultas Ekonomi. Menurutnya, keberadaan calo dianggap sah-sah saja selama tidak melanggar aturan dan tidak ‘kongkalikong’ dalam konteks sengaja menyuburkan praktik percaloan.
“Kalo calonya ilegal, ya harus diberantas. Dan pemberatasannya ga cukup dengan menyingkirkan calonya, tapi menyingkirkan hal yangenyebabkan percaloan seperti adanya antrian panjang”, tuturnya secara gamblang.