Potret berbagai spanduk Forum Sukahaji Melawan ketika Aksi Mengawal Pengadian 6 Warga Sukahaji yang dikriminalisasi di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, Jl. L. L. R.E. Martadinata No.74-80, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung pada Selasa, (11/11). (Foto: Alfira Putri Marcheliana Idris/SM).
Suaramahasiswa.info, Unisba-Warga Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung menyerukan aksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, di Jalan L. L. R.E. Martadinata No.74-80, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung pada Selasa, (11/11). Aksi ini dilakukan untuk mengawal sidang pertama 6 warga Sukahaji yang dikriminalisasi.
Alwi selaku Perwakilan Forum Sukahaji Melawan menuturkan selain menyuarakan terkait kebakaran lahan, ia juga menuntut PN Bandung atas keberpihakannya. “Kita sempat dibakar, jadi sekalian menyuarakan yang kemarin sekalian menuntut PN Bandung untuk berpihak gitu kepada warganya,” ujar Alwi saat diwawancarai pada Selasa, (11/11).
Alwi menambahkan, setelah kebakaran lahan pada Selasa, (28/10) lalu, sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) kerap berkeliaran pada malam dan membuat warga resah. Ia menyebut, warga Sukahaji meminta aparat bertindak tegas mengusir Ormas tersebut karena mereka membawa senjata tajam dan melakukan iring-iringan motor di setiap gang.
Adapun agenda persidangan kali ini, yakni pengenalan terkait pasal-pasal dan memperlihatkan bukti. “Mungkin di persidangan hari ini kayak pengenalan, isi sidangnya itu kayak pasal-pasal sama memperlihatkan bukti, itu doang.” Tutur Alwi.
Menanggapi hal tersebut, Dennis salah satu warga Sukahaji ungkap seruan aksi tersebut sebagai ajang penyuluhan bagi warga Sukahaji. Menurutnya, warga perlu memperkuat solidaritas dan menjaga kekompakan dalam memperjuangkan kepentingan bersama.
Selanjutnya, Ghifari selaku warga Sukahaji menanggapi bahwa kondisi PN Bandung sudah tidak berpihak lagi kepada warga. “Perihal kondisi sekarang melihat berpihakan PN Bandung dan antek-anteknya sudah tidak berpihak lagi ke warga yang sedang memperjuangkan ruang hidupnya.” Ucapnya pada Selasa, (11/11).
Ia berharap, enam warga Sukahaji yang dikriminalisasi dapat segera dibebaskan dan lahan tersebut sepenuhnya dapat diaktivasi sepenuhnya oleh warga. Senada dengan Ghifari, Alwi berharap 6 warga Sukahaji yang ditahan segera dibebaskan karena dianggap dikriminalisasi dengan tuduhan yang tidak jelas.
Sementara itu, Dennis menyampaikan harapannya bahwa hasil perjuangan ia serahkan kepada kehendak Tuhan. “Ya mudah-mudahan kehendak Allah juga ya, kalau milik rakyat ya Alhamdulillah, kalau memang bukan kita ya sudah mengikhlaskan saja.” Pungkas Dennis.
Reporter: Alfira Putri Marcheliana Idris/SM
Penulis: Alfira Putri Marcheliana Idris/SM
Editor: Adelia Nanda Maulana/SM
