Situasi Forum Dago Melawan ketika melakukan aksi duduk di depan Balai Kota Bandung tepatnya di Jalan Jl. Wastukencana No.2, Kota Bandung pada Selasa, (4/11), (Foto: Alfira Putri Marcheliana Idris/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba- Warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan menggelar aksi di depan Balai Kota Bandung pada Selasa, (4/11). Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua atas putusan PK Perdata pertama, setelah sebelumnya warga Dago Elos mengajukan PK II pada Selasa, (19/8) lalu.
Kemod, Tim Advokasi Forum Dago Melawan menjelaskan beberapa kejanggalan dalam PK II tersebut. “Ada beberapa klaim Pemkot yang ambigu, penguasaan tanah Pemkot itu didasarkan oleh tiga surat, salah satu suratnya mencantumkan adanya tanah seluas 21.200 meter persegi sebagai aset Pemkot. Itu mengancam warga karena sejatinya terminal itu hanya diakui sama pemkot juga hanya sekitar tiga ribuan,” jelasnya pada Selasa, (4/11).
Komed melanjutkan, Pemkot tidak pernah memberikan perhatian kepada warga yang sebelumnya berjuang dalam sengketa tanah melawan Muller bersaudara. Ia menambahkan, setelah warga lebih dulu mengajukan PK II, Pemkot turut mengajukan PK II dan menuntut luas tanah Terminal Dago yang disebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Cuma sekarang sih, Pemkot mulai ada itikad baik, mau main ke terminal untuk mengukur luas lagi, ngeliat secara faktual luasan terminal tuh sebenarnya berapa. Jangan sampai luasan terminal malah merugikan warga lagi, jangan sampai warga nanti kalau menang di PK II malah harus berbenturan dengan Pemkot,” ujar Komed.
Sementara itu, salah satu warga Dago Elos, Ayang menuturkan sebelum menggelar aksi di depan Balai Kota, massa terlebih dahulu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menyerahkan memori PK II yang telah diterima dengan baik oleh pengadilan. Selain warga Dago Elos, aksi ini juga diikuti oleh para pedagang setempat serta sejumlah kelompok solidaritas anti penggusuran.
Ia menambahkan, aksi sempat mengalami kendala ketika massa aksi dihadang aparat keamanan di depan Balai Kota Bandung. “Jajaran keamanan di sini tidak bekerja sama dengan kita, makanya terjadi pergesekan. Kita mau baik-baik ke sini tapi ngeliat kita dari depan saja sudah dihadang, harus berjalan beberapa ratus meter. Padahal, masuk dari gerbang sini lebih dekat, ada anak kecil, sepuh yang kakinya sakit untuk jalan ke sini,” ucap Ayang pada Selasa, (4/11).
Ayang berharap, pihak Warga Dago Elos dapat melakukan mediasi dengan Wali Kota Bandung terkait pengajuan PK II oleh Pemkot yang dinilai sepihak. Begitu pula dengan Komed yang menyampaikan harapannya agar pihak pengadilan dapat mengawasi proses pemeriksaan PK II tersebut secara baik.
“Harapannya hakim, komisi yudisial, dan badan lain disana harus mengawasi jalanan pemeriksaan PK II. Pemkot dan aparat penegak hukum lainnya itu bersama sama dengan sama warga bisa satu visi memberantas mafia tanah di indonesia gitu aja.” Tutup Komed.
Reporter: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM
Penulis: Adelia Nanda Maulana/SM
Editor: Alfira Putri Marcheliana Idris/SM
