Yusuf Ibrahim, sedang menjelaskan perpanjangan waktu pendaftaran capres dan cawapres pada Kamis (20/10) di sekretariat DAM Unisba. Pengunduran ini dilakukan karena pihak DAMU masih tidak ingin melakukan aklamasi, meskipun dalam PD/PRT diperbolehkan. Maka dari itu, besok akan diadakan audiensi bersama seluruh internal kampus perihal permasalahan tersebut. (Fadhis/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba- Batas akhir pengembalian formulir pendaftaran presiden mahasiswa sudah terlewati. Hari ini, Kamis (20/10) merupakan hari terakhir pengumpulan berkas-berkas persyaratan bagi para kandidat presiden mahasiswa dan wakilnya. Namun, sampai batas waktu tersebut baru ada satu pasang yang mendaftarkan diri.
Hal tersebut pun membuat pihak DAMU harus segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus tersebut. Yusuf Ibrahim, komisi A badan legislatif Unisba tersebut mengatakan jika memang sampai detik terakhir belum ada calon, akan ada pertpanjangan waktu tiga hari dan diadakan audiensi perihal tindak lanjut dari pemilihan presiden mahasiswa periode selanjutnya.
“Ketika sudah lewat tanggal 19 Oktober, akan diadakan audiensi dengan seluruh internal kampus tentang seberapa pentingkah BEMU dan DAMU di kampus ini. Kalau hanya ada satu pasang kandidat, berarti harus aklamasi dan itu hal yang paling buruk dalam sebuah organisasi,” tandasnya.
Yusuf menambahkan, dalam audiensi nanti akan dibahas kembali bagaimana nasib pemilihan presma dan wapresma. Jika memang forum tidak setuju dengan diberlakukannya aklamasi, berarti harus ada calon yang diusung. Menurutnya DAM-U ataupun Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (BPPU) tidak mungkin harus turun lansgsung karena keduanya harus bersifat netral.
“Pentingnya posisi DAMU dan BEMU itu penting menjadi pertanyaan yang ditujukan untuk seluruh mahasiswa. Nanti masalah ini dikembalikan lagi pada saat audiensi, bagaimana yang lain menyuarakannya. Sejauh ini saya rasa mereka masih membutuhkannya (baca: DAMU dan BEMU) sebagai koordinator,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih ada beberapa yang harus diklarifikasi perihal peran dan fungsi organisasi intra kampus. Pasalnya, kesalahpahaman tersebut menyebabkan kurangnya perhatian terhadap nasib pemimpin mahasiswa. Menurutnya, seluruh organ intra kampus mesti terlibat, terkhusus para BEM-F yang harusnya berbondong-bondong mengusungkan kadernya untuk menduduki posisi paling tinggi di badan eksekutif.
“Dengan diadakannya audiensi ini, diharapkan nanti dapat ditarik benang merahnya. Sangat disayangkan, jika Unisba yang namanya sudah besar, bahkan dikenal BEM nusantara dan se-Bandung raya harus sampai melakukan aklamasi. Ikhtiar tetap diupayakan dan semoga saja jangan sampai terjadi aklamasi,” tutupnya. (Rifka/SM)