Salah satu mahasiswi Unisba, sedang melihat pengumuman mengenai perpanjangan pembayaran UKT hingga 15 Januari 2016, bertempat di Gedung Kedokteran, Rabu (30/12). Hal ini dibenarkan oleh Efik Yusdiansyah dari hasil rapat universitas yang dilaksanakan pada Selasa kemarin.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Pembayaran Uang Kuliah Tetap (UKT) Unisba yang semula ditetapkan pada 28 sampai dengan 31 Desember 2015 diperpanjang (Pembayaran UKT Diperpanjang Hingga Januari). Beberapa waktu menjelang berakhirnya hari pembayaran UKT, universitas mengadakan rapat pada Selasa kemarin (29/12). Wakil Rektor dua Efik Yusdiansyah menjelaskan, hasil rapat tersebut memutuskan perpanjangan waktu pembayaran UKT hingga 15 januari 2016.
Efik menuturkan, diperpanjangnya pembayaran UKT ini, untuk memberikan kelonggaran waktu yang sebelumnya hanya sampai tanggal 31 Desember. Selain itu ia menambahkan, pembayaran UKT yang dilakuakan sebelum semester berakhir untuk meringankan pembayaran uang kuliah mahasiswa. “Jika uang dibayar setelah UAS, mahasiswa akan kesulitan karena uang kuliah yang dibayar lebih besar,” ujarnya.
Salah satu mahasiswa Dika Aditya mengungkapkan, universitas seharusnya membuat pemberitahuan jauh-jauh hari untuk pemberian perpanjangan pembayaran, agar mahasiswa dapat mempersiapkannya. Ia menambahkan, sebaiknya pembayaran UKT tidak di akhir bulan. “Untuk kedepannya saya berharap universitas lebih memikirkan tentang kesiapan mahasiswa dan UKT sebaiknya dibayar setelah semester berakhir,” tungkas mahasiswa Fakultas MIPA 2012. (Ressy/Job)