
Foto Dokumentasi Pribadi
Suaramahasiswa.info, Unisba – BEM Fakultas Hukum (FH) mengadakan Program Kaderisasi Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Hukum (POKOK Hukum) Unisba setelah mundur dari PPMB. Tetapi, Divisi Media dan Komunikasi (Medkom) FH mengirim himbauan kepada mahasiswa 2018, Senin (22/10). Himbauan tersebut berisikan pesan bahwa POKOK Hukum tidak ada koordinasi dengan pihak Fakultas mengenai substansi acara.
BEM FH Unisba mengunggah press realease pada Rabu (24/10) mengenai bantahan atas legalitas acara POKOK Hukum. Ketua BEM FH, Muhammad Rafi mengemukakan pendapatnya perihal kabar tersebut. Ia menuturkan bahwa telah mengajukan acara ini, yang merupakan bagian dari acara Silaturahmi Mahasiswa Hukum Teu Pareum-Pareum (Sireum) dan telah diajukan kepada pihak Fakultas melalui proposal.
“Perlu digaris bawahi bahwa POKOK Hukum ini termasuk dalam rangkaian acara Sireum. Meskipun dalam proposal tidak spesifik Namanya POKOK Hukum, namun disana tertulis ada pra event yang tujuannya untuk pengembangan organisasi dan sumber daya mahasiswa,” tuturnya.
Wakil Dekan III (Wadek III) Fakultas Hukum, Husni Syawali memberikan klarifikasi soal pesan yang di publikasikan. Ia memaparkan adanya miss communication antara pihak dekanat dan mahasiswa sehingga pesan yang telah disampaikan kemudian menimbulkan kesalah pahaman.
“Karena saya yang menginstuksikan untuk mengirimkan pesan itu, maka kita hanya mengapus saja pesan itu. Sebenarnya bukan hoax, tapi hanya terjadi kesalah pahaman saja dan saya himbau untuk persoalan ini sudah selesai,” jelasnya. (Ifsani/SM)
[ngg_images source=”galleries” container_ids=”157″ display_type=”photocrati-nextgen_basic_thumbnails” override_thumbnail_settings=”0″ thumbnail_width=”240″ thumbnail_height=”160″ thumbnail_crop=”1″ images_per_page=”20″ number_of_columns=”0″ ajax_pagination=”0″ show_all_in_lightbox=”0″ use_imagebrowser_effect=”0″ show_slideshow_link=”1″ slideshow_link_text=”[Show slideshow]” order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”500″]