
Aliansi Tamansari Melawan melakukan orasi di depan Gedung Kampus Universitas Islam Bandung Jalan Tamansari No. 1, Pada Kamis (23/8/2018). Aksi ini dilatarbelakangi oleh Surat Peringatan (SP) ke-3 yang dilayangkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada warga Tamansari RW 11 untuk pembangunan Rumah Deret Tamansari. (Vigor/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tamansari Melawan melakukan aksi Long March, pada Kamis (23/8). Hal tersebut dilatarbelakangi oleh Surat Peringatan (SP) ke-3 dilayangkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada warga Tamansari RW 11, mengenai pembangunan Rumah Deret Tamansari, pada Selasa (21/8). Long March ini dilakukan melalui beberapa rute diantaranya, Tamansari, Taman Cikapayang, dan Balai Kota.
Yusuf Zulkarnaen, salah satu mahasiswa yang berpartisipasi dalam Long March memaparkan bahwa aksi tersebut dalam bentuk solidaritas terhadap Warga Tamansari RW 11 yang terancam penggusuran untuk pembangunan Rumah Deret Tamansari. “Kampanyenya kan tadi tentang SP tiga yang memang mal administrasi, kemudian ini juga menyangkut Hak Asasi Manusia juga,” paparnya.
Aksi Long March ini sempat terhenti di depan kampus Unisba Tamansari No.1, Yusuf menjelaskan bahwa hal tersebut untuk mengajak mahasiswa ikut tergabung dalam aksi solidaritas. “Kita itu sebagai mahasiswa yang katanya punya tugas sebagai penyambung lidah rakyat dan Agent of Change harusnya jeli melihat hal seperti ini dan harus bertindak,” ujarnya.
Priyo Puji Laksono, Presiden Mahasiswa Unisba yang juga senada dengan Yusuf menanggapi aksi yang dilakukan oleh aliansi Tamansari Melawan sebagai sebuah ajakan solidaritas kepada mahasiswa. Kemudian, ia menambahkan ajakan solidaritas ini sebagai bentuk peringatan bahwa adanya ketidak adilan yang terjadi di Tamansari RW 11.
Priyo lanjut menjelaskan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Unisba (BEMU) yang merupakan pihak pro terhadap pihak Tamansari RW 11 dan mengadakan Unisba Mengajar. “Kita membuat Pendidikan Unisba Mengajar terhadap warga Tamansari, kemudian mencerdaskan orang-orang yang kurang paham dalam segi hukum, kemudian kita datangkan dosen hukum Unisba,” paparnya. (Ifsani/SM)