
Ilustrasi bercak-bercak warna dan kepalan tangan sebagai bentuk perlawanan dan persatuan. (Ilustrasi: Dandi Pangestu Rusyanadi/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba- Warna kembali hadir bukan sekadar elemen visual, melainkan simbol yang menyatukan identitas kolektif sebuah gerakan sosial. Kini, warna menjadi bahasa perlawanan, keberanian, dan keadilan sekaligus penanda aspirasi bersama untuk perubahan di Indonesia.
Warna merupakan pantulan cahaya yang tampak sederhana di mata manusia tetapi menyimpan beragam makna. Seperti halnya warna merah dimaknai keberanian, perlawanan sekaligus diartikan sebagai gairah dan cinta. Sementara oranye merepresentasikan optimisme, kemampuan, dan keterhubungan sosial yang berperan dalam kehidupan. Sehingga, setiap simbol warna memiliki perannya dalam bentuk perjuangan di dunia.
Jika menilik lebih dalam, simbol warna kerap identik dengan perlawanan maupun revolusi di berbagai negara di dunia. Salah satunya Revolusi Oranye di Ukraina pada 2004 yang menjadi contoh nyata bahwa masyarakat berbondong-bondong memenuhi Lapangan Kemerdekaan Kyiv dengan pakaian oranye untuk menuntut pemilu ulang.
Sekadar mengenakan pakaian, mengikat pita, atau menampilkan warna tertentu di media sosial, masyarakat dapat menunjukkan keberpihakan dan aspirasi mereka. Terlihat fungsi warna sebagai simbol perlawanan menyatukan berbagai masyarakat di lintas kalangan.
Wajar jika warna kemudian dipergunakan oleh berbagai kelompok, etnis, maupun bangsa sebagai tanda persatuan. Indonesia menjadi salah satu negara yang menggunakan simbol warna sebagai identitas, yaitu simbol merah yang melambangkan keberanian dan putih yang bermakna kesucian atau ketulusan hati, sekaligus identitas yang menyatukan seluruh elemen bangsa.
Dalam perkembangannya, warna tak hanya menjadi identitas budaya melainkan medium ekspresi politik masyarakat. Misalnya, simbol warna Resistensi Blue atau lebih dikenal dengan biru perlawanan yang merujuk pada simbol Peringatan Darurat di Indonesia pada 2024 lalu. Biru dipilih sebagai simbol aspirasi masyarakat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat itu.
Lalu, muncul simbol baru di Indonesia pada demonstrasi akhir-akhir ini untuk menolak kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat. Lahirlah simbol Brave Pink dan Hero Green sebagai wujud kekecewaan dan bentuk persatuan massa yang ramai di unggah melalui media sosial maupun digunakan sebagai atribut saat demonstrasi.
Kemunculan Brave Pink berawal dari sosok seorang ibu dengan kerudung merah muda yang mencuri perhatian publik saat aksi demonstrasi di Jakarta. Sejak itu, warna pink yang semula lekat dengan kelembutan bergeser makna menjadi simbol perlawanan masyarakat saat ini.
Selain itu, Hero Green terinspirasi dari identitas jaket driver Ojek Online (Ojol) yang turun ke jalan menuntut perubahan atas kebijakan yang dinilai merugikan pekerja dan rakyat kecil. Tragedi tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver Ojol yang terlindas mobil taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi semakin memperkuat Hero Green sebagai simbol solidaritas, pengorbanan, dan perjuangan atas hak rakyat kecil.
Pada akhirnya, kemunculan simbol warna baik dalam bentuk perlawanan, revolusi, maupun penolakan terhadap ketidakadilan akan senantiasa hadir dimanapun itu. Sebab, simbol warna dalam perjuangan tidak pernah berdiri sendiri melainkan menyatu sebagai kekuatan persatuan dan harapan bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Dandi Pangestu Rusyanadi/SM
Editor: Linda Puji Yanti/SM