Unjuk rasa ini bertujuan untuk mengajak pihak Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk kembali meninjau rancangan kurikulum tersebut. Selain itu untuk memperjuangkan bahasa daerah sebagai bahasa ibu, bahasa indung yang dihargai, digunakan dan dipelihara oleh masyarakat. Aksi ini adalah bentuk agar bisa dilihat oleh masyarakat termasuk pemerintah, bahwa Jawa Barat sebagai pelaku berbahasa Sunda harus mereaksi rancangan Kemendiknas. “Kita harus menunjukan bahwa kita tidak setuju ku ayana kebijakan anu ngahenggerkeun kalungguhan peranan bahasa daerah” tutur Hadi AKS sebagai ketua Republik satuan (Koordinator Lapangan).
Bila sampai dihapuskannya bahasa daerah, maka akan menjadi hambatan untuk masyarakat Sunda utamanya untuk guru, dosen dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tertingginya di jurusan sastra Sunda. “Bahasa Sunda ditiadakan itu sangat riskan sekali, mengingat harapan mahasiswa di jurusan sastra Sunda sekarang kan ada yang ingin menjadi guru bahasa Sunda,” ujar Tatang Tajudin dari STKIP Muhammadiyah Kuningan, yang mengaku datang langsung dari Kuningan sejak pukul 01.00 dinihari. Ia juga mengungkapkan jika rancangan kurikulum 2013 disahkan, hal tersebut akan menjadi pembunuh semangat juang mahasiswa Sunda.
Menurut Kepala Balai Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat M. Wahidin Zarkasyi, kurikulum bahasa daerah akan dipertahankan dan tetap eksis pada 2013 nanti, hal tersebut dikuatkan dengan Peraturan Daerah no. 5 tentang pelestarian dan pengembangan bahasa, sastra, dan aksara daerah. “Masih ada wewenang daerah untuk mempertahankannya,” ujarnya seperti dikutip tempo.co. (Adil Nursalam/SM)

