Lokasi perusakkan di Sekretariat Resimen Mahasiswa (Menwa), Jalan Tamansari No. 1, Kota Bandung, Selasa (27/2/2018). Oknum berinisial SR (23) merusak fasilitas cermin dan rak sepatu. (Sodiq/Job)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Sekretariat Resimen Mahasiswa (Menwa) Unisba, Jalan Tamansari No. 1, Kota Bandung dirusak oleh pelaku berinisial SR (23) dalam keadaan di bawah pengaruh obat-obatan, pada Senin (26/2). Pengurus Menwa, Ismail Wefa mengatakan fasilitas yang dirusak berupa cermin dan rak sepatu. “Kerusakan dilakukan oleh seorang laki-laki yang tak di kenal,” ujarnya.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Bandung Wetan, Hidayatullah menjelaskan kejadian bermula saat SR datang ke kawasan Unisba pukul 20.00 WIB. Saat itu SR dalam keadaan mabuk karena pengaruh obat-obatan. Awalnya, pelaku ingin masuk ke Masjid Al Asy’ari namun dihadang oleh satpam. “Terus, pelaku lari ke arah Sekretariat Menwa karena ketakutan, ya terus ngamuk-ngamuk di sana”, ungkapnya saat ditemui di Kantor Polsek, Kota Bandung, Selasa (27/2).
Menurut Hidayatullah dari keterangan saksi, SR dianggap tengah melakukan pertujukan drama. Namun saat saksi menemui SR, ia malah histeris. “Ternyata pengaruh obat, bahkan sampai saat ini ia masih dalam keadaan mabuk,” tuturnya.
Ia mengatakan SR tidak bisa diklaim memiliki gangguan jiwa karena belum diperiksa oleh dokter. Menurutnya hingga kini ia masih dalam keadaan mabuk. SR dijerat dengan Pasal 407 ayat 1 KUHP tentang Perusakan Fasilitas. SR pun diberi hukuman dua bulan penjara. Namun, setelah itu pihak Polsek akan menindak lanjuti lewat persidangan. “Jadi berkas belum lengkap karena kami masih kekurangan saksi, dari unisba dan keluarga SR.” (Puspa/Job)