Pengumuman perpanjangan UKT lewat twitter oleh Unisba, diposting pada tanggal 24 Desember 13. Perpanjangan pembayaran UKT ini sampai dengan tanggal 23 Januari 2014. (Insan F./Job)
Pengumuman perpanjangan UKT lewat twitter oleh Unisba, diposting pada tanggal 24 Desember 13. Perpanjangan pembayaran UKT ini sampai dengan tanggal 23 Januari 2014. (Insan F./Job)
Suaramahasiswa.info-Unisba, Pembayaran Uang Kuliah Tetap (UKT) semester genap tahun akademik 2013-2014 resmi diperpanjang. Informasi ini didapat melalui salah satu kicauan twitter dari akun Humas Unisba @humasunisba (24/12), dan lewat spanduk yang dipasang di beberapa tempat. Awalnya batas akhir pembayaran UKT sampai tanggal 27 Desember 2013, tetapi setelah ada pengumuman resmi, diperpanjang sampai dengan 23 Januari 2014.
Pengumuman ini menuai berbagai komentar, salah satunya Devi Handayani. Mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi jurusan Public Relation 2011 ini berpendapat bahwa kebijakan itu tidak efektif. “Kalau menurut aku sih itu ga efektif, harusnya ada ketegasan dari kampus, harusnya dari awal Unisba itu bilang kalau ada perpanjangan UKT,” ujarnya.
Tetapi setelah dikonfirmasi ke Wakil Rektor 2 Unisba, Edi Sukarmanto. Beliau menjelaskan bahwa dari awal pembayaran UKT haruslah sesuai dengan kalender akademik, yaitu 16-27 Desember 2013. “ Alasanya ya kita paham kalau kemudian mereka masih akan menghadapi ujian dan kita harus tunduk pada kalender akademik,” tuturnya.
Edi pun memaparkan, asal mula pihak Unisba menetapkan tanggal pembayaran UKT sebelum semester genap dimulai. Pada tahun 2010 pembayaran dilakukan sesudah pelaksanaan UAS, dan karena itu ada mahasiswa yang berdemo tentang pembayaran UKT ini. Alasanya karena pembayaran UKT berbarengan dengan perwalian, mahasiswa harus berhadapan pada dua kondisi yang mengikat tersebut. Belajar dari pengalaman, pihak Unisba lalu mengambil kebijakan pada tahun 2011 sampai dengan sekarang bahwa membayar UKT dilakukan saat sebelum UAS dimulai, agar kejadian itu tidak terulang. (Insan F./Job)
