Kolase foto aksi massa yang menyuarakan tuntutan atas berbagai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. (Sumber: elsam.or.id, antarafoto.com, aa.com.tr)
Suaramahasiswa.info, Unisba- Mahasiswa berperan besar dalam menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) terutama di lingkungan akademik. Peran tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menegaskan bahwa setiap individu memiliki HAM dan kewajiban dasar yang wajib saling dihormati, dilindungi, dan dilaksanakan.
Fariz Farrih Izadi, dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Bandung (Unisba) menjelaskan bahwa HAM memiliki tiga prinsip dasar. Antara lain prinsip to respect sebagai bentuk terhadap sesama, to protect untuk melindungi hak asasi dari pelanggaran serta to fulfill untuk memenuhi hak warga negara.
“Sebagai mahasiswa itu cuma dua dari tiga prinsip, yang pertama to respect untuk menghormati yang kedua to protect untuk melindungi, nah kalau sebagai mahasiswa to fulfill, enggak bisa memenuhi HAM orang lain karena kita tidak punya perangkat nya, yang punya itu negara.” Ujarnya pada saat diwawancarai pada Kamis, (11/12).
Selanjutnya, Fariz menekankan perlu adanya keterlibatan mahasiswa terhadap penegakan HAM di lingkup perguruan tinggi misalnya, dengan kajian-kajian terkait HAM yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Namun, hal tersebut perlu didukung dengan peningkatan literasi HAM mengingat masih rendahnya pemahaman mahasiswa mengenai HAM itu sendiri.
Selain itu, ia menjelaskan pentingnya pengetahuan untuk membedakan pelanggaran hukum dan HAM dalam menangani berbagai persoalan di lingkungan kampus. Pada dasarnya, pelanggaran HAM menyangkut martabat seorang mahasiswa, seperti pembungkaman dari kebebasan berekspresi dan berpendapat, sedangkan pelanggaran hukum adalah tindakan pidana yang melanggar aturan negara, misalnya pemukulan antar mahasiswa.
Sehingga, ketika mahasiswa mengalami atau menyaksikan pelanggaran HAM tersebut dapat segera melakukan laporan kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM dan lembaga lain yang berfokus pada Pelanggaran HAM. “Kalau misalnya di Unisba kan ada itu ya, yang Satgas (Satuan Tugas-Red) kekerasan, nah atau kalau tidak bisa lewat fakultas atau kemahasiswaan, sebenarnya banyak jalur kalau di Unisba,” tambahnya.
Sementara itu, Zahra Khoerunissa selaku mahasiswa Fakultas Psikologi angkatan 2024 mengatakan, mahasiswa memang perlu menyuarakan dan memperjuangkan isu HAM. Sebab, hal itu berkaitan dengan kenyamanan mahasiswa selama melakukan kegiatan akademik di lingkungan kampus.
“Sangat penting ya karena sebagai mahasiswa juga kita tuh pastinya punya suara untuk menyuarakan hak-hak tersebut karena kan kalau HAM di perkuliahan gitu di kampus juga berarti kan itu menyangkut diri kita sendiri, jadi sangat penting.” Ungkapnya pada saat diwawancarai pada Kamis, (11/12).
Di sisi lain, Aditya Rasman, mahasiswa FH angkatan 2023 menjelaskan bahwa mahasiswa perlu memiliki kesiapan untuk membela setiap individu apabila terjadi pelanggaran HAM. “Peran mahasiswa sangat penting, soalnya kan HAM itu mencakup segala aspek individu seseorang, hak asasi itu,” jelasnya saat diwawancarai pada Kamis, (11/12).
Terakhir, Fariz berharap literasi mahasiswa mengenai HAM dapat ditingkatkan, karena pemahaman tersebut penting agar mahasiswa menjadi corong informasi untuk masyarakat. Ia juga menuturkan bahwa media sosial dapat dimanfaatkan untuk mengingatkan publik ketika terjadi pelanggaran HAM.
“Nah apalagi sekarang kan ada media sosial, bisa dibuat konten-kontennya tentang itu. Buat mengingatkan masyarakat bahwa kita itu punya hak dan hak kita harus diperjuangkan.” Pungkasnya.
Reporter: Trezqy Rajbyla Wijaya/Job
Penulis: Trezqy Rajbyla Wijaya/Job
Editor: Dandi Pangestu Rusyanadi/SM
