Media Lipat-Terlipat, Tak Terlihat
“Informasi adalah oksigen demokrasi.” -Alexis de Tocqueville
Memasuki Mei, atau lebih tepatnya sedari akhir April lalu, anda, para penikmat media nampaknya terus dijejali kengerian-kengerian baik di layar kaca, ponsel, hingga selembaran koran. Tercatat, sejumlah kasus besar terus menggempur. Dari pemberitaan Reklamasi 17 Pulau di Ibu Kota, mencuat kembalinya kasus Jakarta Internasional School, hingga yang terbaru juga terbiadab; pemerkosaan berujung maut pada saudari kita di Bengkulu sana.
Adapun Kota Bandung punya berita tak sepopuler itu. Misal relokasi pedagang kaki lima di Jalan Purnawarman. Tak banyak media bercerita dengan lugas perihal ini. Belum lagi berita-berita yang tak mencuat di pelosok negeri. Begitu lah media. Riset Remotivi.or.id bersama Fakultas Ilmu Komunikasi Univerisitas Padjajaran mencatat 48 persen berita layar kaca didominasi warta asal Jabodetabek. Sementara hanya 38 persen durasi berita, beralamatkan non Jabotabek, itu pun mesti berbagi dengan 33 provinsi lainnya.
Belum lagi, segala proses peliputan berita yang tak pernah mencuat di media massa. Semisal, saat ramai-ramai berita pembakaran Lapas Banceuy, April lalu. Seorang jurnalis foto dihadapkan dengan tindak diskriminatif dari jajaran penegak hukum. Atau kekerasan lainnya yang samar tak terdengar kabarnya.
Pewarta media kenamaan pun nyatanya tak terhindar dari persoalaan macam ini. Apalagi kami, Suara Mahasiswa beserta jajaran Pers Kampus/Mahasiswa lainnya. Terhitung sejak Juni 2015, setidaknya kami menghimpun lima nama pers kampus yang dicederai independensinya. Ironis, kebanyakan pelaku tindak kekerasan intelektual ini adalah pihak kampus yang menaungi mereka sendiri.
Adapun nama-nama tersebut adalah Daunjati dari Intitut Seni Budaya Indonesia (ISBI), Didaktika Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lentera Universitas Kristen Satya Wacana, UKPKM MEDIA Universitas Mataram (Unram), dan yang terhangat, LPM POROS Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Ironisnya, pemberedelan LPM Poros ini berdekatan dengan hari Kebebasan Pers Internasional, 3 Mei lalu. Luka yang teramat perih bagi para pengurus –juga bagi kami insan yang bergerak di bidang serupa. Hal yang amat sangat disesali di negara yang mengusung Demokrasi dan menjamin kebebasan bersuara.
Indonesia sejatinya mengusung ‘triaspolitica’ di mana kekuasaan negara ditunjang lewat tiga pilar negara. Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Belakangan, seiring tumbuh kembang jurnalistik di negara eropa –terutama Inggris– muncullah kekuatan ke empat yang disematkan ke nadi masyarakat lewat buah tangan pers.
Kirik Kampus
Lebih mengerucut, sekarang kita masuk ke dalam khazanah agent of change. Kampus disebut-sebut sebagai miniatur negara, di dalamnya pun terdapat aktivitas politik, tabiat saling ayom-mengayomi.
Dapuk tanggung jawab besar berada di pundak para pejabat Rektorat bila swasta diiringi pihak Yayasan. Beliau-beliau lah yang mengatur pengelolaan keuangan –hibah atau uang mahasiswa, sarana pra-sarana, sampai kepada pemenuhan harapan civitas akademika terkhusus Mahasiswa.
Dalam ranah pembelajaran seperti ini, lahirlah bayi-bayi anjing penjaga yang menamai dirinya pers kampus. Tak jauh berbeda dengan pers umum, hanya saja cakupannya yang melayani komunitas tertentu. Sering kali pers kampus mengusung gaya pers advokasi. Hal ini tentu senada dengan hasrat menjadi penyalur suara-suara minor penduduk kampus, baik dalam lingkup regional, nasional, bahkan internasional.
Kita mengenal Jong Java, Ganeca, Indonesia Merdeka, Soeara Indonesia Moeda, Oesaha Pemoeda, atau pun Jaar Boek, yang lahir saat masa pra kemerdekaan. Kejayaan pers kampus ternyata memang fluktuatif, tergantung iklim politik negeri ini. Walau sempat terpuruk kala memasuki orde baru, Time edisi 30 Maret 1998 menyebut Pers Kampus sebagai salah satu “pendukung yang tak terduga” ketika negara ini menuju revormasinya.
Majalah mingguan yang pada edisi itu mengusung judul “Behind the Scenes” menuliskan; kini (1998) kampus-kampus di Indonesia sudah saling terhubung melalui Internet, yang praktis tidak mudah dikendalikan oleh penguasa. Dengan mudah dan cepat segala macam informasi bisa disebarkan bersama-sama. Jaringan informasi, yang dibentuk oleh pers mahasiswa itulah yang merupakan pendukung tak terduga dari aksi-aksi unjuk rasa di berbagai kampus Nusantara.
Kenyataannya seperti yang sudah diceritakan di atas, aktivitas para jurnalis cilik ini sering kali membuat sesak simpul-simpul dasi para pejabat baik kampus hingga negara. Dibungkam atau dibredel jadi taruhannya. Hmmm…pasti kawan akan bergumam, “Mana ada di zaman seperti sekarang, aksi Bungkam-membungkam atau bredel macam itu.”
LPM POROS yang Keropos
Ini bukan fiktif, tapi fakta nya itulah yang kawan-kawan kita alami. LPM POROS yang berada dalam naungan Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, dibekukan seluruh aktivitasnya, dan tidak diakomodir –dari segi pendanaan atau ruangan– oleh ibunya sendiri.
Pemberitaan bernada kritik ihwal pembangunan gedung fakultas kedokteran menjadi pemicu. LPM POROS mengklaim mahasiswa UAD saat itu lebih menginginkan perbaikan fasilitas. Selain itu, perbaikan kantin kampus oleh rektorat dianggap tidak penting, menjadi alasan pihak rektorat untuk membekukan kegiatan mereka.
Kembali pemberitaan membawa nasib lembaga penerbitan mahasiswa ke pintu bredel. Hal ini jamak terjadi, mengingat rektorat adalah pihak yang secara langsung mendidik bahkan membiayai segala macam kebutuhan pers kampus. Sering kali LPM amat bergantung finansialnya dari alokasi rektorat. Hubungan tidak harmonis seperti ini sering kali berujung bencana.
Namun apa ‘kah masalah ini tidak bisa diselesaikan secara intelektual?
Kembali ke LPM POROS. Walau pihak rektorat telah ditawari hak jawab andai pemberitaan LPM POROS salah atau keliru, tetap saja mereka dihentikan secara sepihak. Dikatakan sepihak, karena itikad baik untuk duduk bersama dalam audiensi belum direspon pihak rektorat.
Kawan-kawan yang berada di kampus lain dan ikut dalam kegiatan pers mahasiswa tentu akan mengelus dada, sambil berbangga hal seperti itu tidak terjadi di kampusnya. Ya, sah-sah saja seperti itu, tapi pertanyaan lain muncul “Apakah hal seperti ini harus terus terulang?” Mengingat Negara sudah menjamin kebebasan bersuara.
Prolog
Pembaca yang budiman. Tentu bila anda mencermati tulisan ini, nampak tidak ada benang merah dari awal tulisan hingga penghujungnya. Namun bila anda telah lebih dalam, antara permainan media arus utama dan kami media alternatif, tentu kami amat berharap; sedikit banyak tulisan ini memberikan nilai-nilai alternatif yang berkaitan dengan minat anda untuk mencari dan menikmati sebuah teks secara utuh.
*dari berbagi sumber
Redaksi.