
Konsolidasi antara Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU) dan beberapa Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas (DAM-F) terkait Surat Keputusan (SK) Rektor Unisba tentang PPMB di Sekretariat IKBM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Jalan Tamansari No. 1 pada Jumat (20/7/2018).
Suaramahasiswa.info, Unisba – Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU) mengadakan konsolidasi dengan beberapa Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas (DAM-F) di sekretariat IKBM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Jalan Tamansari No. 1 pada Jumat (20/7). Konsolidasi ini terkait dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Rektor Unisba Nomor 109/M.05 tentang “Tor dan Juknis Ta’aruf serta PPMB Mahasiswa Baru Unisba TA 18/19”.
Peraturan tersebut pun berkaitan dengan SK Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Nomor 116/B1/SK/2016 yang berlatar belakang ‘Kadang-kadang sebagian dari pihak kampus menyerahkan kegiatan secara penuh kepada peserta didik senior tanpa ada proses pembimbingan dan pendampingan yang memadai’. Keterangan tersebut diperkuat dalam hal Pelaksanaan yang berbunyi ‘Kegiatan ini melibatkan para dosen dengan melibatkan mahasiswa, tenaga kependidikan, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perguruan tinggi’.
Konsolidasi ini didasari atas keluhan DAM-F Fikom dan FEB yang tidak setuju dengan SK Rektor mengenai peraturan baru PPMB: tidak menyerahkan kepada mahasiswa sepenuhnya melainkan dengan tenaga kependidikan. Artinya, tenaga pendidik berperan sebagai koordinator sedangkan mahasiswa berada di bawahnya.
Pada penutup konsolidasi, Ketua DAMU, Fauzul Azmi memberikan tawaran untuk menyelesaikannya dengan jajaran dekanat terlebih dahulu. Lalu jika tidak menemui titik terang, selesaikan dengan pihak rektorat. “Ini ‘kan dinilai apakah sudah benar dan sesuai keadaan. Terlebih apakah yang mengkuti aturan sudah benar, lalu kenapa masih ada saja fakultas yang tidak mematuhinya.”
Ketua DAM FEB, Zulkarnaen mengungkapkan PPMB tahun 2016 yang dipegang oleh mahasiswa lebih efektif ketimbang oleh tenaga kependidikan di tahun 2017. Ia mengaku, hal itu karena adanya intervensi oleh dosen. “Di FEB ada Dana Sosial Mahasiswa yang disisihkan dari PPMB tiap tahunnya, uang ini digunakan untuk kebutuhan mahasiswa yang tidak mampu, tapi PPMB 2017 tidak ada,” ujarnya. (Iqbal/SM)