Ilustrasi Rektor yang sedang mempersilahkan peserta pemilu 2024 masuk ke dalam kampus untuk berkampanye (Ilustrasi: Salzi Rais Putra Kuswara/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba- Pada Sabtu (23/7/22), Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU- RI), Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa peserta pemilu 2024 diperkenankan melakukan kampanye di lingkungan kampus. Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Edi setiadi mengatakan kampus boleh menjadi tempat berkampanye Pemilihan Presiden (Pilpres), namun harus sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
Ia menjelaskan, jika pada Selasa (06/09) telah diadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD dengan tujuh Rektor Universitas. Ketujuh Rektor tersebut diantaranya dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Islam Negri (UIN) Sunan Gunung Djati, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Unisba, Universitas Parahyangan (Unpar), dan Universitas Kristen Maranatha (UKM).
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa kampanye di kampus diperbolehkan dengan adanya petunjuk teknis (Juknis). Namun, hingga saat ini KPU belum mengeluarkan Juknis tersebut. “Kita juga menyebutnya bukan kampanye, tapi dialog interaktif atau sharing session tentang problem yang ada.” Jelasnya pada Rabu (7/9).
Dalam berkampanye para calon tidak diperkenankan membawa massa dan harus dihadirkan secara merata. Kemudian, jika secara teknis diserahkan kepada masing-masing Rektor, maka akan dibuatkan kisi-kisi dengan arahan memaparkan program kerja tanpa janji.
“Kalau dia jadi Presiden mau apa dan mau diapakan negara ini? bagaimana keberpihakan terhadap rakyat? Nah akan saya arahkan seperti itu, tidak boleh janji-janji. Boleh lah janji, misalnya akan menurunkan Bahan Bakar Minyak (BBM), sok bagaimana perhitungannya? Lalu pendidikan murah bebas SPP, nah sok perhitungannya bagaimana? Jadi mahasiswa harus menguliti hal itu.” Tuturnya.
Menurutnya suka atau tidak terhadap para calon, mahasiswa tetap harus memanfaatkan forum tersebut untuk mengkritisi program-program yang mereka bawa. Dengan adanya kegiatan tersebut ia berharap para mahasiswa dapat memahami pola dan bentuk politik agar terhindar dari politik praktis dan keberpihakan kepada seseorang atau suatu kelompok.
Menanggapi hal tersebut Presiden Mahasiswa (Presma) Unisba, Darlingga Prasetio mengapresiasi kegiatan ini, namun tetap harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari pemahaman para mahasiswa terhadap politik hingga adanya pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Menurutnya, hal tersebut seharusnya menjadi antisipasi pihak kampus agar tidak terjadi politik praktis di dalamnya.
“Saya sangat mengapresiasi adanya kampanye di kampus, namun dengan catatan mahasiswa yang hadir nanti jangan dibatasi karena disana adalah kesempatan mahasiswa untuk mengkritisi gagasan dari para calon.” Ungkapnya pada Senin (22/8).
Berbeda dengan salah satu mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2020, Dekia Celsa Madila berpendapat hadirnya kampanye di kampus justru memungkinkan terjadi perpecahan antar individu dengan adanya perbedaan pilihan calon. Menurutnya hal tersebut memungkinkan terjadinya politik praktis. Ia berharap kampus sebagai lembaga pendidikan seharusnya tidak menerapkan hal tersebut.
Penulis: Melani Sri Intan
Reporter: Melani Sri Intan
Editor: Sophia Latamaniskha