
Seorang ibu tengah menggendong anaknya ketika memberikan hak suara pada pemilu legislatif di Lumajang, Jawa Timur, Rabu, 9 April 2014 lalu. (Jiji/AFP)
Oleh : Sugiharto Purnama/SM
Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu cara yang dipakai—dalam sistem demokrasi—guna memilih orang untuk mengisi posisi jabatan politik tertentu. Melalui Pemilu, masyarakat memiliki wewenang untuk memilih calon yang bakal duduk di kursi kepemimpinan.
Secara historis, Indonesia tercatat telah menyelenggarakan Pemilu sebanyak sepuluh kali. Penyelenggaraan tersebut diadakan pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1998, 2004, dan 2009. Berikut adalah sejarah singkat ihwal penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
Tahun 1955
Indonesia menggelar perhelatan pesta demokrasi pertama dan menjadi satu-satunya Pemilu yang berlangsung pada masa orde lama. Kala itu, negara ini baru saja menginjak usia sepuluh tahun pasca proklamasi kemerdekaan.
Tahun 1955 Pemilu dibagi dalam dua periode. Pada periode pertama masyarakat memilih anggota DPR tanggal 29 September 1955. Lalu, periode kedua adalah memilih anggota Konstituante yang diselenggarakan tanggal 15 Desember 1955.
Tahun 1971
Pemilu ini adalah pesta demokrasi pertama yang diselenggarakan di zaman orde baru, yakni pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu diikuti oleh sembilan partai politik dan satu organisasi masyarakat. Struktur panitia penyelenggara Pemilu diduduki oleh para pejabat pemerintahan dari Departemen Dalam Negeri.
Saat itu, mulai dikenal istilah “serangan fajar” atau pemberian uang kepada masyarakat pada pagi hari sebelum pencoblosan di TPS. Walhasil, masyarakat pun tergiur oleh uang pelicin tersebut.
Pemilu 1977 hingga 1997
Pemilu pada periode ini, dilakukan setiap lima tahun sekali, mulai tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 dengan tiga peserta partai politik, yaitu Golongan Karya (GolKar), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Partai Pembangunan Persatuan (PPP).
Peserta Pemilu kali ini lebih sedikit dibanding Pemilu sebelumnya, lantaran pemerintah bersama-sama dengan DPR telah menyederhanakan jumlah partai dengan membuat UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar.
Pemilu 1999
Pasca Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, publik terus mendesak agar pemerintah segera menyelenggarakan Pemilu. Hajatan politik nasional itu baru teralisasi pada tanggal 7 Juni 1999, atau tiga bulan masa kekuasaan Habibie.
Kala itu, alasan diadakannya Pemilu adalah untuk memperoleh pengakuan dan kepercayaan publik—termasuk dunia internasional—lantaran pemerintahan dan lembaga lain yang dianggap produk Pemilu 1997 sudah tak dipercaya.
Pemilu ini dilakukan untuk memilih anggota DPR, DPRD Tinggat I, dan DPRD Tingkat II. Sedangkan, pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh MPR. Sebanyak 48 partai politik bertarung dalam perhelatan pesta demokrasi tersebut.
Pemilu 2004
Ini adalah Pemilu pertama di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Sebanyak 24 partai politik turut andil dalam perhelatan demokrasi lima tahunan ini.
Pemilu 2004 dibagi dalam tiga tahap. Pada tahap pertama adalah memilih anggota DPR-RI, DPR-D, dan DPD yang diselenggarakan tanggal 5 April 2004. Tahap kedua guna memilih presiden dan wakil presiden yang diselenggarakan tanggal 5 Juli 2004. Lalu, tahap ketiga merupakan putaran kedua Pemilu presiden dan wakil presiden yang diselenggarakan tanggal 20 September 2004. Pemenang Pilpres adalah Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemilu 2009
Kala itu, sebanyak 38 partai ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Pemungutan suara diselenggarakan secara serentak di hampir seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 9 April 2009 guna memilih para calon yang bakal duduk di kursi legislatif.
Tiga bulan setelahnya, tepatnya tanggal 8 Juli 2009, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Pemilu presiden dan wakil presiden. Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung Partai Demokrat bersama wakilnya Boediono, berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung—memperoleh 60,80 persen suara—mengalahkan pasangan Megawati-Prabowo dan Kalla-Wiranto.