
Teks: Muhammad Iqbal Nur Hakim
Mahasiswa Tingkat Akhir Fakultas Hukum Unisba 2009
Bahasa Juga Bisa Menjadi Penentu Perdamaian Negara
Pernah mendengar, dengan bahasa sebuah wilayah negara bisa bersatu atau sebaliknya. Mungkin sebagian besar dari kita belum pernah mendengarnya, tetapi ini perah terjadi di berbagai negara yang ingin memisahkan diri karena perbedaan bahasa.
Kita belajar dari Pakistan barat dan Pakistan timur dimana Negara tersebut terpecah menjadi dua Negara, hal ini disebabkan -tentu saja ada sebab lainnya- karena perbedaan bahasa sehingga Negara Pakistan Barat dan Pakistan Timur menjadi dua Negara, Pakistan dan Bangladesh.
Quebec, salah satu Negara bagian di Kanada, ingin memerdekakan diri. Salah satu alasannya karena mereka ingin bahasa Prancis sebagaian bahasa nasional resmi mereka. Di Belgia terjadi perseteruan antara penduduk yang menggunakan bahasa Belanda dengan penduduk yang sehari-hari menggunakan bahasa Prancis sebagai bahasa resmi mereka.
Namun berbeda dengan Negara Afrika selatan yang menjadikan 11 bahasa, baik bahasa penjajah maupun bahasa daerah atau etnis menjadi bahasa nasional. Hal ini dilakukan untuk mencegah peperangan dan perpecahan karena bahasa.
Begitu juga dengan Indonesia, bahkan lebih hebat ketimbang negara-negara lain. Mengapa demikian? Indonesia memiliki banyak jumlah bahasa, bila dihitung negara kita memiliki 746 bahasa, tetapi tiak berperang, malah sepakat dengan menetapkan 1 bahasa, yaitu bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuannya.
Terlebih bangsa Indonesia juga bangsa yang berkeinginan untuk bersatu dan mau mengorbankan ego masing-masing tiap suku. Apalagi sejak bangsa Indonesia merdeka dengan slogan “Bhinaka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu, dengan penduduk mayoritas musilm.
Dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 berbunyi:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Mekipun berbeda-beda suku, bahasa dan bangsa seharusnya membuat semakin saling menyayangi dan menghormati satu sama lain, bukan malah menjadi sebab dari perpecahan, pertikaian apalagi sampai terjadi peperangan.
Tetaplah Bangga dan Bersyukur Menjadi Orang Indonesia
Kita sebagai orang Indonesia memang sepantasnya berbangga diri karena banyak sekali orang-orang luar negeri baik dari Asia, Eropa, dan Afrika berbondong-bondong mempelajari bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah lainnya ditengah-tengah anak-anak muda lebih suka dengan bahasa-bahasa asing lainnya. Dan juga harus bersyukur Sang Maha Pencipta. Karena ini juga merupakan sebuah kenikmatan kelebihan dari bangsa kita yang memiliki ratusan bahasa dengan suku dan ras yang berbeda, dimana negara manapun tidak ada yang memilikinya.
Oleh sebab itu, mari kita sama-sama menjaga kekayaan bahasa daerah kita dan bahasa persatuan kita. Boleh kita belajar bahasa-bahasa asing seperti Bahasa Inggris, Jerman, Prancis, Arab, Korea dan Jepang yang saat ini buming dan digemari muda mudi. Tetapi kita jangan sampai lupa dengan bahasa daerah dan bahasa Ibu (persatuan) kita. Semoga bangsa kita ini menjadi bangsa yang besar dan hebat dimata dunia Internasional. Aamiin
(Sumber sebagian dari buku gara-gara Indonesia)