Suasana ruang wakil rektor satu saat akan ditemui oleh Suara Mahasiswa pada Rabu (3/8). Keterlamabatan pengeluaran nilai yang terus terjadi disetiap tahun saat akan ujian remedial masih menjadi masalah di semester ini. Sejauh ini belum ada penyelesaian permasalahnya, baik dari fakultas maupun universitas.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Menanggapi keterlambatan nilai yang terjadi di sejumlah fakultas, Wakil Rektor I Unisba Rakhmat Ceha mengatakan, yang berwenang menangani hal ini adalah fakultas. Menurutnya universitas sudah memberikan tanggung jawab penuh pada fakultas untuk mengurusi rumah tangganya. “Kami hanya memberikan ketentuan umum, untuk sistem pelaksanaan boleh berbeda,” ungkapnya pada Rabu (3/8).
Rakhmat menambahkan jika ada fakultas yang memang tidak sanggup untuk menyelesaikan masalahnya, bisa saja menjadi urusan universitas. Bahwa hal-hal yang normal dan tidak darurat adalah urusan fakultas jelasnya. “Dosen yang telat mengeluarkan nilai bukanlah masalah darurat,” ucap Rakhmat.
Mahmud Tohier, wakil dekan fakultas dakwah menceritakan, lamanya nilai keluar di pekan remedial tidaklah menjadi masalah. Menurutnya, hal ini tidak menjadi masalah karena mahasiswa bisa mendaftarkan dirinya untuk mengikuti ujian perbaikan saat dosen mengeluarkan nilai. “Ketika dosenya memang sudah sangat terlambat memberi nilai, ya tentu saja kita tegur,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini Fadhli Muttaqien, ketua BEM U mengatakan yang salah dalam hal ini bukanlah sistem remedialnya. “Permasalahnya fakultas membuat sistem yang tidak dibarengi dengan kualitas sumber daya manusianya yang memadai,” ujarnya.
Saat ditanyai terkait ada tidaknya kebijakan BEMU yang membantu mahasiswa terkait hal ini, Fadhli mengatakan bahwa tidak menjadi ranahnya, namun merupakan wewenang BEMF. “Sejauh ini kami belum mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan permaslahan mahasiswa yang ini,” tungkas Fadhli. (Ressy/SM)