Rancangan Undang–Undang Pendidikan Tinggi (RUU-PT) yang disahkan pada hari Jumat 13 Juli lalu tersebut telah mendapat banyak penolakan dalam berbagai bentuk dari berbagai kalangan. UU-PT yang memuat 100 pasal tersebut, dalam beberapa poin dirasa dapat menjadikan pendidikan tinggi disalahgunakan menjadi komersialisme.
Setelah mengetahui informasi ini, beberapa mahasiswa Unisba pun membuat konsolidasi sebanyak dua kali, yaitu hari Selasa dan Rabu kemarin, dan menetapkan bahwa mereka harus bereaksi dan berusaha menyadarkan pemerintah. “Kami menolak UU ini karena merubah otonomi dari kampus dan juga UU ini membuka kesempatan didirikannya cabang dari kampus bangsa asing!” ucap Pironi yang menjadi Komandan Lapangan (Danlap) dalam demonstrasi ini.
Aksi demonstrasi dimulai dari Gerbang Utama Unisba Taman Sari pukul 11.00. Setelah berdemo selama 30 menit, mereka memulai perjalanan ke Gedung Sate dan tiba pada pukul 11.54. Aksi yang ber-massa kurang dari 50 orang ini memakai nama “Gerakan Aksi Mahasiswa Unisba”. “Sebenarnya saya tidak begitu puas dengan demo yang ber-massa sedikit dan terlambat (untuk mencegah RUU menjadi UU) ini, karena yang kita demo–kan telah sah menjadi UU, maka yang bisa kita lakukan untuk merubah hanya memberikan yudisial kepada MK” pengakuan Reno, mahasiswa Fakultas Teknik, saat perjalanan.
Karena jumlah massa yang sedikit, terlihat kelengangan dari polisi yang berjaga. Para polisi pun keluar gerbang dan menjaga sejak pukul 12.30. Sedikit terbakar amarah karena hal ini, para mahasiswa pun semakin membara dan maju mendekati gerbang Gedung yang menjadi simbol pemerintahan Jawa barat tersebut. Hingga pada pukul 13.00 terlihat dua orang mahasiswa membawa ban bekas dan membakarnya, sebagai “ritual” untuk tahap klimaks dari aksi hari ini. “Api ini menjadi simbol apa yang dilakukan pemerintah, dan orang itu menjadi simbol dari rakyat yang menjadi korbannya” seru Vino saat salah seorang peserta melakukan aksi menjatuhkan diri ke dalam api.