Ilustrasi: NET
Oleh : Raden Muhammad Wisnu*
Universitas Islam Bandung atau Unisba dewasa ini merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta favorit di kota Bandung. Setiap tahunnya, ribuan mahasiswa baru memasuki Kampus Biru. Mereka datang dari seluruh penjuru Republik Indonesia, bahkan ada beberapa mahasiswa asing yang berkuliah di sini.
Sayangnya, perhatian kampus ini pada lingkungan hidup dan kesehatan masih sama seperti perhatian pemerintah dan sebagian besar rakyat Indonesia. Tiga pohon Kiara Payung seolah diabaikan oleh pihak kampus. Demikian juga, hanya sedikit mahasiswa yang peduli dengan tiga pohon tersebut.
Sayangnya lagi, banyak mahasiswa yang tidak dapat membaca tulisan-tulisan di kampus seperti “Dilarang Merokok” dan “Buanglah sampah pada tempatnya”. Terbukti, dengan banyaknya puntung rokok dan gelas plastik bekas kopi yang bertebaran di berbagai sudut kampus, bahkan di dalam kelas, yang tergeletak begitu saja di lantai.
Dari apa yang penulis tahu, Unisba yang notabene merupakan sebuah institusi pendidikan, sama halnya seperti rumah sakit dan kantor pemerintah, wajib bebas dari asap rokok. Institusi terkait juga harus menyediakan ruangan/tempat khusus bagi perokok untuk merokok agar lingkungan lebih bersih dan bebas polusi.
Unisba yang bebas rokok masih merupakan mimpi di siang bolong. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Seperti itulah kira-kira yang terjadi di kampus biru saat ini. Masih banyaknya oknum dosen dan karyawan Unisba yang penulis lihat dengan bebasnya merokok di lingkungan kampus, yang walaupun mereka melakukannya tidak seperti masiswa, di lorong ruangan perkuliahan, yaitu di ruangan terbuka. Sepertinya mahasiswa pun mengikuti model yang terjadi di lingkungannya, yang dilihatnya secara langsung.
Penulis pun menilai, tidak ada sanksi yang benar-benar tegas untuk para perokok dan pembuang sampah sembarangan di kampus ini. Di kampus tetangga, sebut saja Institut Teknologi Bandung (ITB) yang merupakan tetangga Unisba, memberlakukan sanksi potong SKS kuliah yang sudah lulus bagi mahasiswa yang merokok tidak pada area merokok. Petugas keamanan serta dosen dapat langsung menyita kartu tanda mahasiswa yang kedapatan melanggar, kemudian diberlakukan sanksi tegas tersebut. Mengerikan bukan?
Itulah mengapa penegakan hukum penting dilakukan. Jika hukum tidak ditegakkan, orang lain otomatis akan mengikuti pelanggaran tersebut. Hukuman yang berat akan menimbulkan efek jera, tidak saja pada pelaku yang sudah terlanjur melanggar, namun juga pada calon pelanggar.
Jargon Mujadid, Mujadid dan Mujtahid yang selalu dielu-elukan kampus ini harus dilaksanakan dari hal-hal kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya dan merokok secara tertib. Bahkan kalau bisa memang dilarang sepenuhnya. Mustahil sebuah bangsa dapat menjadi bangsa yang besar apabila tidak melakukan disiplin dan peduli lingkungan sejak dini.
Lihat apa yang terjadi dengan negara Jepang. Anak Sekolah Dasar di sana diajarkan untuk membersihkan toilet dan ruangan kelas setelah jam pelajaran selesai, agar mereka belajar akan tanggung jawab akan kebersihan dan belajar disiplin. Dan terbukti, Jepang merupakan salah satu negara termaju di dunia.
Sudah saatnya ada perhatian dari kita semua, civitas akademika Unisba agar generasi penerus bangsa ini dapat selamat dari bahaya merokok dan hidup lebih sehat. Ciptakanlah lingkungan kampus yang asri dan bersih serta bebas dari asap rokok.
*Penulis adalah mahasiswa Fikom 2012
Agreed hundred percents! Terimakasiiihh Wisnu telah menulis ini untuk mewakili kegalauan kami2 yang ingin kampus bebas rokok. Terimakasih redaksi SM yang telah mengangkat ini. Kalau pohon mati di parkiran saja kauperhatikan (it’s a good thing to do! Respect!), lha apalagi persoalan peilaku merokok yang masih permisif dilakukan di kampus kita (biarpun tanda Dilarang Merokok terpampang di mana2). Saya tunggu liputan SM soal ini:)
Agreed hundred percents! Terimakasiiihh Wisnu telah menulis ini untuk mewakili kegalauan kami2 yang ingin kampus bebas rokok. Terimakasih redaksi SM yang telah mengangkat ini. Kalau pohon mati di parkiran saja kauperhatikan (it’s a good thing to do! Respect!), lha apalagi persoalan peilaku merokok yang masih permisif dilakukan di kampus kita (biarpun tanda Dilarang Merokok terpampang di mana2). Saya tunggu liputan SM soal ini:)